Selasa, 21 November 2017

Rangkuman Materi PEDAGOGIK untuk Persiapan UKG PAI




RANGKUMAN MATERI
BEBERAPA PERATURAN MENTERI YANG BERKAITAN DENGAN PENDIDIKAN.
1.      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670).
3.      Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Lembaga Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8).
4.      Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15).
5.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum Tahun 2013.
6.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
7.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
8.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
9.      Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
10.  Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Nasional Tahun2005-2025;
11.   Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
12.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar danMenengah;
13.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan PendidikanMenengah;
14.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
15.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan PendidikanMenengah;
16.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
17.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
18.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, Penyelenggaraan Ujian Nasional, dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau yang Sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang Sederajat
19.  Surat Edaran Mendikbud Nomor 156928/MPK.A/KR/2013 Tanggal 08 November 2013 Tentang Implementasi KURIKULUM2013;
20.  Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 420/176/SJ dan Nomor: 0258/MPK.A/KR/2014, Hal: Implementasi Kurikulum2013.
21.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan
22.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
23.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). RPP yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru.
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis sebagai langkah awal dari proses pembelajaran. Hal ini dimaksudkan agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan efisien dalam rangka mengembangkan ketrampilan berpikir tingkat tinggi. RPP disusun berdasarkan serangkaian KD yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Penyusunan RPP ini dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran, namun perlu diperbaharui sebelum pembelajaran dilaksanakan.
Pengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di sekolah/madrasah.Sebaiknya hal ini dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah/madrasah.Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara berkelompok melalui MGMP antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama setempat.
PRINSIP PENYUSUNAN RPP
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, disebutkan serangkaian prinsip yang harus diperhatikan guru dalam menyusun RPP.
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik. Sebagai contoh guru menggunakan secara bergantian penayangan video klip, poster, aktivitas fisik, dramatisasi atau bermain peran sebagai teknik pembelajaran karena gaya belajar setiap siswa berbeda-beda.
2. Berpusat pada peserta didik
Guru yang menerapkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik pertama-tama memperlakukan siswa sebagai subyek didik atau pembelajar. Dilihat dari sudut pandang peserta didik, guru bukanlah seorang intruktur, pawang, komandan, atau birokrat. Guru bertindak sebagai pembimbing, pendamping, fasilitator, sahabat, atau abang/kakak bagi peserta didik terutama dalam mencapai tujuan pembelajaran yakni kompetensi peserta didik. Oleh karena itu guru seyogyanya merancang proses pembelajaran yang mampu mendorong, memotivasi, menumbuhkan minat dan kreativitas peserta didik. Hak ini dapat berjalan jika seorang guru mengenal secara pribadi siapa (saja) siswanya, apa mimpi-mimpinya, apa kegelisahannya, passion-nya, dan sebagainya.
3. Berbasis konteks
Pembelajaran berbasis konteks dapat terwujud apabila guru mampu mengidentifikasi dan memanfaatkan berbagai sumber belajar lokal (setempat), guru mengenal situasi dan kondisi sosial ekonomi peserta didik, mengenal dan mengedepankan budaya atau nilai-nilai kearifan lokal, tanpa kehilangan wawasan global. Sebagai contoh nilai gotong royong di Jawa atau pela gandong di Maluku dapat dijadikan inspirasi mengembangkan proses dan kegiatan pembelajaran. Pembelajaran juga dapat dimulai dari apa yang sudah diketahui oleh peserta didik sesuai dengan konteksnya dan baru pada konteks yang lebih luas.
4. Berorientasi kekinian
Ini adalah pembelajaran yang berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan nilai-nilai kehidupan masa kini.Guru yang berorientasi kekinian adalah guru yang “gaul”, tidak “gaptek”, “melek informasi”, bahkan sebaiknya well informed, selalu meng-update dan meng-up grade ilmu pengetahuan yang menjadi bidangnya, termasuk teori-teori dan praktik baik di bidang pendidikan/pembelajaran. Dengan demikian rancangan pembelajaran yang dikembangkan guru dapat menjadi inspirasi bagi siswa dana abagi guru-uru yang lain.
5. Mengembangkan kemandirian belajar
Guru yang mengembangkan kemandirian belajar (siswa) selalu akan berusaha agar pada akhirnya siswa berani mengemukakan pendapat atau inisiatif dengan penuh percaya diri. Di samping itu guru tersebut juga selalu mendorong keberanian siswa untuk menentukan tujuan-tujuan belajarnya, mengeksplorasi hal-hal yang ingin diketahui, memanfaatkan berbagai sumber belajar, dan mampu menjalin kerja sama, berkolaborasi dengan siapa pun. Idealnya semuau ini tercermin dalam rencana kegiatan pembelajaran siswa.
6. Memberi umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
7. Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antar kompetensi dan/atau antar muatan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.RPP disusun dengan mengakomodasi pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
8. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
Kegiatan pembelajaran dalam RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. Sebagai contoh ketika guru menugasi siswa mengeksplorasi sumber-sumber pengetahuan lewat internet, guru harus bias menunjukkan kepad siswa alamat situs-situs web atau tautan (link) yang mengarahkan siswa pada sumber yang jelas, benar, dan bertanggungjawab.
C. Komponen dan Format RPP
Komponen dan sistematika RPP berikut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
1. Komponen RPP
a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c. kelas/semester;
d. materi pokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. penilaian hasil pembelajaran.
2. Format RPP
Komponen-komponen yang sudah disebutkan di atas secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP...)
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/ Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti
B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran
1. Materi Pembelajaran reguler
2. Materi pembelajaran pengayaan
3. Materi pembelajaranp remedial
E. Metode Pembelajaran
F. Media dan Bahan
G. Sumber Belajar
H. Langkah-langkah Pembelajaran
1. Pertemuan pertama
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua
Dst…
I. Penilaian
1. Teknik penilaian
a. Sikap spiritual
b. Sikap sosial
c. Pengetahuan
d. Keterampilan
2.Pembelajaran Remedial

3. Pembelajaran Pengayaan
Mengetahui
Kepala SMP


______________________________
NIP. ...

Guru Mata Pelajaran


______________________
NIP. ...

MODEL PEMBELAJARAN
A. Pengertian Terkait Model Pembelajaran
Model pembelajaran merupakan kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar. Model pembelajaran memiliki lima unsur dasar yaitu (1) syntax, yaitu langkah-langkah operasional pembelajaran, (2) social system, adalah suasana dan norma yang berlaku dalam pembelajaran, (3) principles of reaction, menggambarkan bagaimana seharusnya guru memandang, memperlakukan, dan merespon siswa, (4) support system, segala sarana, bahan, alat, atau lingkungan belajar yang mendukung pembelajaran, dan (5) instructional dan nurturant effects yang merupakan hasil belajar yang diperoleh langsung berdasarkan tujuan yang ditetapkan (instructional effects) dan hasil belajar di luar yang ditetapkan (nurturant effects) (Naskah Model Pembelajaran Kajian Konstitusionalitas yang dikeluarkan oleh Dit. PSMA, 2016).
Pengertian model pembelajaran berdasarkan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran adalah kerangka konseptual dan operasional pembelajaran yang memiliki nama, ciri, urutan logis, pengaturan, dan budaya. Sedangkan pendekatan pembelajaran merupakan cara pandang yang digunakan seorang guru untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Cara pandang tersebut perlu direalisasikan dalam pembelajaran dengan menggunakan model atau metode pembelajaran tertentu.
Agar mendapatkan gambaran riil prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar, mari kita pahami ilustrasi kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh dua orang guru Matematika berikut. Guru A mengajarkan materi jarak antara titik dan garis dalam ruang dimensi tiga dengan menggunakan prosedur berikut.
a. Setelah memberi salam, berdoa, dan mengecek kehadiran peserta didik, guru meminta siswa duduk berdasarkan kelompok yang telah ditentukan sebelumnya.
b. Guru membagikan bangun ruang dimensi tiga (kubus, balok, limas, dll) kepada setiap kelompok, dan masing-masing kelompok mendapat bangun ruang yang berbeda.
c. Guru meminta siswa untuk menentukan jarak sebuah titik terhadap garis yang harus didiskusikan dalam kelompok.
d. Siswa mengerjakan tugas dengan berdiskusi dalam kelompok, sambil sesekali bertanya kepada guru, atau mencari dari buku siswa maupun buku lain yang relevan, atau dari internet.
e. Sambil berjalan berkeliling guru mengarahkan siswa untuk menemukan jarak tersebut dengan berbagai cara, termasuk mengukur, atau dengan menggunakan aturan yang telah dipelajarinya.
f. Guru meminta perwakilan kelompok mengemukakan hasil diskusi masing-masing kelompok untuk ditanggapi oleh kelompok lain, (guru mencatat hasil dari semua kelompok sambil sesekali memberi arahan atau masukan).
g. Setelah semua kelompok memaparkan hasil diskusinya, guru mengulas kembali hasil paparan kelompok dan meminta siswa menyimaknya.
h. Guru dan siswa membuat simpulan berdasarkan hasil diskusi kelas.
i. Guru menutup kegiatan pembelajaran dengan memberikan tugas dan meminta siswa mempelajari materi yang akan dibahas pada kegiatan selanjutnya, kemudian memberi mengakhiri dengan memberi salam.
Sedangkan guru B menggunakan prosedur berikut.
a. Setelah memberi salam, berdoa, dan mengecek kehadiran peserta didik, guru meminta siswa untuk membuka buku Matematika siswa halaman yang memuat materi dimensi tiga.
b. Guru meminta siswa membaca dan mempelajari materi tersebut, kemudian duduk di kursinya sambil memeriksa hasil ulangan kelas lain.
c. Siswa membaca buku sesuai dengan yang ditugaskan guru. Setelah 30 menit, guru (sambil tetap duduk) meminta salah seorang siswa menjelaskan isi halaman yang dibacanya, dan meminta siswa lain untuk menanggapinya. Sambil masih duduk di kursinya guru bertanya mengerti atau tidak, kemudian menjelaskan materi yang sedang dipelajari siswa di buku.
d. Guru meminta siswa untuk mengerjakan soal-soal yang ada di buku (waktu yang disediakan sampai jam pelajaran selesai).
e. Setelah bel berbunyi namun siswa belum selesai mengerjakan, maka guru meminta melanjutkan pekerjaannya di rumah.
f. Guru menutup kegiatan pembelajaran dengan memberi salam.
Kedua guru tersebut di atas telah melaksanakan pembelajaran sesuai dengan prosedurnya masing-masing, namun belum bisa disebut telah menerapkan model pembelajaran tertentu, karena pembelajaran yang dilakukan oleh guru A dan gur B belum memenuhi di antara lima unsur dasar model pembelajaran, yaitu syntax, social system, principles of reaction, support system, dan instructional dan nurturant effects atau jika dalam Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 belum menunjukkan adanya nama, ciri, urutan logis, pengaturan, dan budaya khas model pembelajaran tertentu.
Dalam Permendikbud No. 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah, disebutkan bahwa pembelajaran merupakan proses interaksi antarpeserta didik dan antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Sedangkan pada permendikbud nomor 22 Tahun 2016 pembelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Berdasarkan dua Permendikbud tersebut, maka pembelajaran dapat diartikan sebagai proses terjadinya interaksi siswa dengan guru, siswa dengan siswa, dan siswa dengan sumber belajar untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Lingkungan belajar yang diharapkan adalah berbasis aktivitas berdasarkan karakteristik (1) interaktif dan inspiratif; (2) menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif; (3) kontekstual dan kolaboratif; (4) memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian peserta didik; dan (5) sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, serta perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Guru dalam melaksanakan pembelajaran dapat menggunakan berbagai pendekatan, antara lain berbasis keilmuan/saintifik. Pendekatan saintifik merupakan pendekatan yang menekankan pada proses pencarian pengetahuan, berkenaan dengan materi pembelajaran melalui kegiatan yang memberikan pengalaman belajar yang bervariasi, mengembangkan sikap ilmiah, mendorong ekosistem sekolah berbasis aktivitas ilmiah, menantang, dan memotivasi dengan beberapa kegiatan berikut.
1. Mencermati objek pengamatan untuk mendapatkan gambaran/ide besar dari objek pengamatan, komponen, dan keterkaitan antarkomponen objek yang diamati untuk menumbuhkan sikap ketelitian dan kecermatan;
2. Penumbuhan rasa ingin tahu dengan mempertanyakan sesuatu dari objek yang diamati. Kemudian ditindaklanjuti dengan menyusun pertanyaan yang tepat;
3. Melengkapi informasi yang diperlukan untuk menjawab keinginantahuan dan/atau melakukan tugas yang diberikan melalui berbagai cara;
4. Mengonstruk pengetahuan berdasarkan informasi diperoleh; dan
5. Menyaji pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui berbagai cara.
Pendekatan berbasis keilmuan bukan satu-satunya pendekatan pembelajaran dalam Kurikulum 2013 dan bukan pula urutan langkah-langkah pembelajaran yang dimaknai sebagai prosedur, akan tetapi merupakan pengalaman belajar sebagai dampak dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan.
Selain pendekatan berbasis keilmuan, ada beberapa pendekatan lain yang dapat digunakan guru dalam proses pembelajaran, di antaranya (1) pendekatan berbasis genre/teks (Genre Based Approach), (2) pendekatan Contexstual Teaching and Learning (CTL), dan (3) pendekatan pendidikan matematika realistik (Realistic Mathematic Education/RME).
Berikut uraian dari tiga macam pendekatan pembelajaran.

1. Pendekatan Berbasis Genre (Genre Based Approach)
Pendekatan ini merupakan pendekatan pembelajaran yang membantu siswa lebih kompeten berbahasa, mampu berkomunikasi melalui penguasaan keterampilan berbahasa di antaranya dengan kegiatan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Berikut uraian kegiatan pembelajaran berbasis Genre/Teks (Roses dan Martin, 2012).
a. Membangun Konteks.
Tahap ini merupakan langkah-langkah awal yang dilakukan guru bersama siswa untuk mengarahkan pemikiran ke dalam pokok persoalan yang akan dibahas pada setiap pelajaran.
Contoh pembelajaran pada tahap membangun konteks untuk matapelajaran Bahasa Inggris, yaitu guru menyiapkan contoh-contoh teks report terkait teknologi yang akan dibahas, misalnya Electric Torch, Fan Ceiling, USB Flash Drive atau yang lainnya. Contoh teks dapat berupa teks otentik, teks modifikasi, teks adaptasi, teks buatan guru sendiri, atau teks yang diberikan oleh para ahli pendekatan genre-based yang relevan.
b. Menelaah Model/Dekonstruksi teks.
Tahap ini berisi tentang pembahasan teks yang diberikan sebagai model pembelajaran. Pembahasan diarahkan pada semua aspek kebahasaan yang membentuk teks itu secara keseluruhan. Pada tahap ini dikembangkan kemampuan berpikir kritis siswa melalui kegiatan membahas serta menjawab pertanyaan-pertanyaan yang jawabannya tidak tertera dalam teks, seperti siapa penulisnya, kepada siapa pesan dalam teks ditujukan, di mana teks tersebut dapat ditemukan, dalam konteks apa teks itu dipakai, apakah setiap teks atau setiap pernyataan yang ada dalam teks relevan dengan kehidupan siswa, apakah setiap pernyataan yang ada dalam teks akan diterima oleh semua pembaca, apakah yang dikatakan dalam teks relevan dengan pengalaman siswa atau relevan dengan teks yang pernah dibaca sebelumnya oleh siswa terkait topik yang sama.
c. Latihan Terbimbing (Joint construction)
Pada tahapan ini, siswa berlatih menggunakan semua hal yang telah dipahaminya pada tahap sebelumnya. Siswa melewati tahap brainstorming, drafting, revising, editing, proofreading, dan publishing.
d. Unjuk Kerja Mandiri (Independent construction)
Pada tahapan ini, siswa diberi kesempatan untuk menulis secara mandiri, dengan bimbingan guru yang minimal, hanya kalau diperlukan. Setelah menulis teks secara mandiri, siswa juga dapat melakukan refleksi terkait apa yang telah ditulis atau yang dilakukan, atau apa yang telah dipelajari selama pembelajaran, dan saat membandingkan teks yang mereka tulis dengan teks yang ditulis oleh temannya. Siswa juga dapat menceritakan kembali apa yang telah ditulisnya di depan kelas.

2. Pendekatan Contekstual Teaching and Learning (CTL)
CTL merupakan suatu proses pengajaran yang bertujuan untuk membantu siswa memahami materi pelajaran yang sedang mereka pelajari dengan menghubungkan pokok materi pelajaran dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari (Johnson, 2002: 24).
3. Pendekatan Pendidikan Matematika Realistik (Realistic Mathematic Education/RME),
Pendekatan ini merupakan teori pembelajaran matematika yang dikembangkan di negeri Belanda oleh Freudhenthal pada tahun 1973, dengan dua pandangan pentingnya yaitu mathematics must be connected to reality and mathematics as human activity. Karakteristik RME adalah menggunakan konteks “dunia nyata”, model-model, produksi, dan kontruksi siswa, interaktif dan keterkaitan (Treffers, 1991).
METODE PEMBELAJARAN
Selain pendekatan dan model pembelajaran, dalam pembelajaran juga memerlukan metode pembelajaran. Metode pembelajaran diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Metode pembelajaran antara lain metode diskusi, metode eksperimen, metode demonstrasi, dan metode simulasi. Masing-masing dijelaskan sebagi berikut.
a. Metode Diskusi
Diskusi merupakan suatu kecakapan atau pembahasan terarah tentang suatu topik, masalah atau isu yang menarik perhatian semua siswa. Pembahasan dapat diarahkan pada klarifikasi (penjelasan) suatu isu atau masalah, menghimpun ide dan pendapat, merancang kegiatan, atau memecahkan masalah. Kegiatan diskusi dapat dilaksanakan dalam kelompok atau klasikal. Metode ini dapat mendorong siswa lebih kreatif dalam memberi gagasan/ide, melatih membiasakan bertukar pikiran dalam mengatasi masalah, dan melatih peserta didik untuk mengemukakan pendapat secara verbal.
b. Metode Eksperimen
Suatu cara pengelolaan pembelajaran di mana siswa melakukan aktivitas percobaan dengan mengalami dan membuktikan sendiri sesuatu yang dipelajarinya. Dalam metode ini siswa diberi kesempatan untuk mengalami sendiri atau melakukan sendiri dengan mengikuti suatu proses, mengamati suatu objek, menganalisis, membuktikan dan menarik kesimpulan sendiri tentang objek yang dipelajarinya.
c. Metode Demonstrasi
Demonstrasi merupakan suatu presentasi yang dipersiapkan untuk memperlihatkan suatu perilaku atau prosedur. Presentasi disertai dengan penjelasan lisan, alat, ilustrasi dan pertanyaaan. Kegiatan pembelajaran dengan menggunakan demonstrasi, mendorong siswa melakukan aktivitas demonstrasi dengan mengalami dan membuktikan sendiri sesuatu yang dipelajarinya. Metode ini dapat mengurangi terjadinya verbalisme, pembelajaran lebih menarik, dan siswa memiliki kesempatan membandingkan teori dengan kenyataan. Tujuan demonstrasi antara lain untuk mengajarkan bagaimana cara membuat sesuatu atau menggunakan alat/prosedur tertentu dengan benar, serta membangkitkan minat siswa untuk mencoba.
d. Metode Simulasi
Simulasi merupakan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan peralatan atau suasana tiruan yang bertujuan agar siswa dapat meningkatkan penguasaannya terhadap konsep serta keterampilan dalam bidang yang dipelajarinya, serta mampu belajar melalui situasi tiruan dengan sistem umpan balik dan penyempurnaan yang berkelanjutan. Dengan demikian, maka siswa mampu mengembangkan kreativitas, memupuk keberanian dan percaya diri, memperkaya pengetahuan, sikap, dan keterampilannya.
B. Model-model Pembelajaran
Model pembelajaran sebagaimana dimaksud pada Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 dan Permendibud Nomor 22 Tahun 2016 adalah model pembelajaran yang menonjolkan aktivitas dan kreativitas, menginspirasi, menyenangkan dan berprakarsa, berpusat pada siswa, otentik, kontekstual, dan bermakna bagi kehidupan siswa sehari-hari, antara lain:
(1) Model Penyingkapan (Discovery learning), (2) Model Penemuan (Inquiry learning), (3) Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning), (4) Model Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning), dan model pembelajaran lain yang telah lama dikenal dan digunakan oleh guru seperti Jigsaw, TPS (Think Pair Share), GI (Group Investigation), NHT (Number Head Together), Picture and Pigture, TSTS (Two Stay and Two Stray), dan lain-lain yang bukan berbasis ceramah atau hafalan. Berikut penjelasan beberapa model pembelajaran.
Model Penyingkapan (Discovery Learning)
Model ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk menyingkap atau mencari tahu tentang suatu permasalahan atau sesuatu yang sebenarnya ada namun belum mengemuka dan menemukan solusinya berdasarkan hasil pengolahan informasi yang dicari dan dikumpulkannya sendiri, sehingga siswa memiliki pengetahuan baru yang dapat digunakannya dalam memecahkan persoalan yang relevan dalam kehidupan sehari-hari. Alur kegiatan pembelajarannya sebagai berikut.
o Memberi stimulus (Stimulation): guru memberikan stimulus berupa masalah untuk diamati dan disimak siswa melalui kegiatan membaca, mengamati situasi atau melihat gambar, dan lain-lain.
o Mengidentifikasi masalah (Problem Statement): siswa menemukan permasalahan, mencari informasi terkait permasalahan, dan merumuskan masalah.
o Mengumpulkan data (Data Collecting): siswa mencari dan mengumpulkan data/informasi yang dapat digunakan untuk menemukan solusi pemecahan masalah yang dihadapi (mencari atau merumuskan berbagai alternatif pemecahan masalah, terutama jika satu alternatif mengalami kegagalan).
o Mengolah data (Data Processing): siswa mencoba dan mengeksplorasi kemampuan pengetahuan konseptualnya untuk diaplikasikan pada kehidupan nyata (melatih keterampilan berfikir logis dan aplikatif).
o Memverifikasi (Verification): siswa mengecek kebenaran atau keabsahan hasil pengolahan data melalui berbagai kegiatan, atau mencari sumber yang relevan baik dari buku atau media, serta mengasosiasikannya sehingga menjadi suatu kesimpulan.
o Menyimpulkan (Generalization): siswa digiring untuk menggeneralisasikan hasil berupa kesimpulan pada suatu kejadian atau permasalahan yang sedang dikaji.
Model Penemuan (Inquiry Laearing)
Model penemuan merupakan suatu kegiatan belajar yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki secara sistemik, kritis, logis, dan analisis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri penemuannya. Siswa dilatih dapat mengumpulkan informasi tambahan, membuat hipotesis dan mengujinya. Peran guru selain sebagai pengarah dan pembimbing, juga dapat menjadi sumber informasi data yang diperlukan. Berikut alur kegiatan pembelajaran dalam menggunakan model penemuan.
•Mengamati berbagai fenomena alam yang akan memberikan pengalaman belajar kepada siswa bagaimana mengamati berbagai fakta atau fenomena
•Mengajukan pertanyaan tentang fenomena yang dihadapi untuk melatih siswa mengeksplorasi fenomena melalui berbagai sumber
•Mengajukan dugaan atau kemungkinan jawaban dapat melatih siswa dalam mengasosiasi atau melakukan penalaran terhadap kemungkinan jawaban dari pertanyaan yang diajukan •Mengumpulkan data yang terakait dengan dugaan atau pertanyaan yang diajukan, sehingga siswa dapat memprediksi dugaan yang paling tepat sebagai dasar untuk merumuskan suatu kesimpulan
•Merumuskan kesimpulan-kesimpulan berdasarkan data yang telah diolah atau dianalisis, sehingga siswa dapat mempresentasikan atau menyajikan hasil temuannya
Model Berbasis Masalah (Problem Based Learning/PBL)
Model pembelajaran ini bertujuan mendorong siswa untuk belajar melalui berbagai permasalahan nyata dalam kehidupan sehari-hari, atau permasalahan yang dikaitkan dengan pengetahuan yang telah atau akan dipelajarinya. Permasalahan yang diajukan pada model PBL, bukanlah permasalahan “biasa” atau bukan sekedar “latihan” yang diberikan setelah conoth-contoh soal disajikan oleh guru. Permasalahan dalam PBL menuntut penjelasan atas sebuah fenomena. Fokusnya adalah bagaimana siswa mengidentifikasi isu pembelajaran dan selanjutnya mencarikan alternatif-alternatif penyelesaian. Pada pembelajaran ini melatih siswa terampil menyelesaikan masalah. Oleh karenanya pembelajarannya selalu dihadapkan pada permasalahan-permasalahan kontekstual. Alur kegiatan PBL sebagai berikut.
•Menyiapkan pertanyaan atau penugasan proyek. Tahap ini sebagai langkah awal agar siswa mengamati lebih dalam terhadap pertanyaan yang muncul dari fenomena yang ada.
•Mendesain perencanaan proyek. Sebagai langkah nyata menjawab pertanyaan yang ada, disusunlah suatu perencanaan proyek bisa melalui percobaan.
•Menyusun jadwal sebagai langkah nyata dari sebuah proyek. Penjadwalan sangat penting agar proyek yang dikerjakan sesuai dengan waktu yang tersedia dan sesuai dengan target.
•Memonitor kegiatan dan perkembangan proyek. Guru melakukan monitoring terhadap pelaksanaan dan perkembangan proyek. Siswa mengevaluasi proyek yang sedang dikerjakan.
•Menguji hasil. Fakta dan data percobaan atau penelitian dihubungkan dengan berbagai data lain dari berbagai sumber.
•Mengevaluasi kegiatan/pengalaman. Tahap ini dilakukan untuk mengevaluasi kegiatan sebagai acuan perbaikan untuk tugas proyek pada mata pelajaran yang sama atau mata pelajaran lain.
Model Berbasis Proyek (Project- Based Learning/PjBL)
Model pembelajaran berbasis proyek adalah model pembelajaran yang dapat digunakan untuk menerapkan pengetahuan yang sudah dimiliki, melatih berbagai keterampilan berpikir, sikap, dan keterampilan konkret. Sedangkan pada permasalahan kompleks, diperlukan pembelajaran melalui investigasi, kolaborasi dan eksperimen dalam membuat suatu proyek, serta mengintegrasikan berbagai subjek (materi) dalam pembelajaran. Alur Kegiatan pembelajaran dalam PJBL sebagai berikut.
Model-Model Pembelajaran Bruce Joyce dan Marsha Weil
Joyce dan Weil (1986) mengemukakan tentang pengertian model pembelajaran yaitu sebagai kerangka konseptual yang melukiskan prosedur sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu dan berfungsi sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. Selanjutnya, Bruce Joyce dan Marsha Weil (2003) mengetengahkan empat kelompok besaran model pembelajaran sebagai berikut.
1. Model Interaksi Sosial (The Social Interaction Family)
Tujuan penggunaan model ini antara lain untuk membangun hubungan kerjasama, interaktif, dan produktif di antara siswa. Model ini dapat dilakukan melalui kerjasama berpasangan, kerjasama dalam kelompok, bermain peran, atau belajar di dunia nyata, misalnya kondisi sosial tertentu. Macam-macam model interaksi sosial, yaitu Investigasi Kelompok (Group Investigation), Bermain Peran (Role Playing), Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry), Latihan Laboratoris (LaboratoryTraining), dan Penelitian Sosial (Social Inquiry).
Berikut ini adalah uraian dari model Investigasi Kelompok, Penelitian Sosial, dan Bermain Peran.
a. Model Investigasi Kelompok.
Model pembelajaran ini dapat memberikan pengalaman kepada siswa dalam memecahkan suatu permasalahan dengan caranya sendiri dan dibicarakan dalam group secara demokratis. Pembagian langkah pelaksanaan model investigasi kelompok terdiri menjadi enam fase (1) memilih topik, (2) perencanaan kooperatif, (3) implementasi, (4) analisis dan sintesis, (5) presentasi hasil final, dan (6) evaluasi.
Langkah-langkah model pembelajaran tersebut sebagai berikut.
1) Siswa dibagi ke dalam kelompok (4 – 6 orang)
2) Guru memberikan pengarahan tentang apa yang harus dilakukan oleh siswa di masing-masing kelompok.
3) Siswa dihadapkan pada suatu situasi yang memerlukan pemecahan atau suatu keputusan yang harus ditentukan.
4) Siswa mengeksplorasi situasi tersebut.
5) Siswa merumuskan tugas-tugas yang harus dilakukan dalam menghadapi situasi tersebut, antara lain merumuskan masalah, menentukan peran anggota kelompok, dan merumuskan alternatif cara yang akan digunakan.
6) Dalam melaksanakan tiga langkah (a), (b), dan (c) di atas, siswa dapat dibimbing oleh gur (guru bertindak sebagai mentor).
7) Masing-masing kelompok melaksanakan kerja mandiri.
8) Siswa melakukan pengecekan terhadap kemajuan dalam menyelesaikan tugasnya. Kemudian hasil tugas kelompoknya dipresentasikan di depan kelas agar siswa yang lain saling terlibat dalam pekerjaan mereka dan memperoleh perspektif luas pada topik itu.
9) Siswa saling memberikan umpan balik mengenai topik yang telah mereka kerjakan berdasarkan tugas masing-masing kelompok, dan siswa bersama dengan guru berkolaborasi dalam mengevaluasi pembelajaran.
Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan secara berulang, sampai ditemukan suatu solusi atau keputusan yang tepat.
b. Model Penelitian Sosial
Model pembelajaran ini merupakan salah satu contoh model yang termasuk pada Model Interaksi Sosial. Penelitian Ilmu Sosial adalah model pembelajaran yang menekankan kepada pengalaman siswa untuk memecahkan masalah sosial melalui langkah-langkah dan prosedur pemecahan masalah. Siswa harus diberi pengalaman yang memadai bagaimana caranya memecahkan persoalan-persoalan yang muncul di masyarakat. Melalui pengalaman itulah setiap siswa akan dapat membangun pengetahuan yang berguna bagi diri dan masyarakatnya, dan siswa akan terbiasa bersikap seperti seorang ilmuwan bidang ilmu pengetahuan sosial yang teliti, tekun/jujur, menghormati orang lain dan kritis.
c. Model Bermain Peran.
Model ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk lebih menggali dan memahami orang lain dengan tugasnya masing-masing, melalui pemecahan permasalahan sosial nyata yang dihadapi oleh kelompoknya. Model ini juga akan berdampak pada pemahaman nilai-nilai sosial maupun pribadi, sehingga dapat melatih rasa saling menghargai, kerja keras, dan sifat demokratis.
Langkah model pembelajaran tersebut sebagai berikut.
1) Pemanasan, dalam kegiatan ini guru menyampaikan permasalahan yang berkaitan dengan pengalamansiswa, sehingga siswa dapat merasakan dan mengeksplorasi permasalahan tersebut secara akurat berdasarkan pengalaman atau imaginasinya. Permasalahan dapat disajikan melalui bacaan, cerita lisan, pertanyaan, atau film.
2) Menentukan peran masing-masing anggota kelompok, dalam kegiatan ini, siswa dan guru berdiskusi untuk menjelaskan berbagai karakter dengan apa yang disukainya atau tidak disukainya, perasaannya, dan sebagainya. Selanjutnya menentukan sukarelawan untuk berperan dalam masing-masing karakter tersebut.
3) Menentukan langkah pemecahan masalah:
- Masing-masing siswa menentukan langkah kegiatan yang akan dilaksanakannya, dapat dibantu oleh guru melalui pertanyaan misalnya, tentang apa yang diobservasi, di mana, dan bagaimana caranya.
- Mempersiapkan peran yang akan dilaksanakan melibatkan antara lain karakter, kesukaan atau kebiasaan, cara berfikir, dan cara kerja yang diperankannya. Langkah ini merupakan langkah yang sangat penting, karena akan menentukan keberhasilan keseluruhan pembelajaran.
4) Pelaksanaan masing-masing tugas anggota sesuai dengan tugas atau peran yang sudah direncanakan. Perlu ditegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar bermain drama, tapi lebih memberikan pengalaman dan pemahaman kepada siswa bagaimana seseorang memiliki peran dan menemukan suatu masalah dan mengembangkan pernyataan dari masalah tersebut sebagai titik awal penyelidikan tanggungjawabnya. Selain itu siswa diharapkan memiliki ide-ide baru yang dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikapnya sebagai hasil perwujudan pencapaian kompetensinya.
5) Diskusi dan evaluasi hasil observasi dan tugas yang berkaitan dengan ketepatan tugas yang diberikan, waktu, atau tempat obervasi yang bersifat umum yang melibatkan pemain maupun observer. kegiatan ini bukan mendiskusikan perannya tepat atau tidak, tapi menekankan pada hal-hal yang sangat penting berkaitan dengan kompetensi yang harus dicapai, misalnya: sikap terbuka, materi pelajaran sesuai, dan cara kerja yang tepat.
6) Langkah berikutnya adalah sharing pendapat antarsiswa, siswa dengan guru yang mendiskusikan hasil dari langkah sebelumnya, sehingga memungkinkan ada penggantian peran. Hasil dari langkah ini adalah fokus perbaikan dalam pelaksanaan, sehingga menghasilkan suatu kesimpulan yang lebih baik.
7) Diskusi dan evaluasi seperti bagian No. 5.
8) Sharing pengalaman dan generalisasi. Peran guru dalam kegiatan ini adalah membimbing siswa untuk menemukan berbagai alternatif solusi pemecahan masalah dari permasalahan yang serupa, sehingga siswa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat diterapkan dalam kehidupannya.
2. Model Pengolahan Informasi (The Imformation Processing Family)
Model ini dirancang agar siswa dapat menggunakan olah pikirnya untuk menggali berbagai informasi, melakukan analisis data, dan mengolahnya. Melalui model pengolahan informasi, siswa dapat memperoleh suatu pengetahuan atau pemahaman tentang konsep tertentu (learning to think by thinking). Macam-macam model pengolahan informasi, yaitu: Pencapaian Konsep (Concept Attainment), Berpikir induktif (Thinking inductively), Latihan Penelitian (Inquiry Training), Pemandu Awal (Advance Organizer), Memorisasi (Memorization), Pengembangan Intelek (Developing Intelect), dan Penelitian Ilmiah (Scientic Inquiry).
Berikut penjelasan dari model pembelajaran Pencapaian Konsep (Concept Attainment), Berfikir Induktif (Thinking inductively), dan Pemandu Aawal (Advance Organizer).
a. Model Pencapaian Konsep (Concept Attainment Model) menitikberatkan pada pemberian sejumlah konsep terhadap siswa dengan tepat.
Langkah-langkah kegiatan dalam ini sebagai berikut.
1) Penyajian Data dan Identifikasi Konsep,
2) Mengetes Pencapaian Konsep,
3) Menganalisis Strategi Berpikir,
 Siswa mengungkapkan pemikirannya
 Siswa mendiskusikan hipotesis dan ciri-ciri konsep
 Siswa mendiskusikan tipe dan jumlah hipotesis.
b. Model Pembelajaran Berpikir Induktif bertujuan untuk melatih siswa dalam memahami, mengidentifikasi, dan menentukan keterhubungan antar konsep-konsep yang dipelajarinya untuk dikembangkan atau diaplikasikan dalam situasi atau permasalahan tertentu. Langkah-langkah model pembelajaran berpikir induktif adalah sebagai berikut.
c. Model Pemandu Awal (Advance Organizer)
Model ini dikembangkan berdasarkan ide Ausubel tentang materi pelajaran, struktur kognitif, belajar penerimaan aktif, dan pemandu awal. Advance organizer (AO) merupakan alat utama untuk memperkuat struktur kognitif dan meningkatkan retensi tentang informasi baru pada siswa. Tujuannya adalah untuk menjelaskan, memadukan, dan saling menghubungkan materi dalam tugas dengan materi yang dipelajari sebelumnya (dan juga untuk membantu membedakan materi baru dari materi yang dipelajari sebelumnya).
Langkah-langkah kegiatan model Pemandu Awal (Advance Organizer) sebagai berikut.
1) Penyajian AO (Presentation advance organizer), dengan rincian kegiatan:
 jelaskan tujuan pembelajaran
 sampaikan pemandu
 identifikasi definisi atribut
 berikan contoh-contoh
 sediakan konten dan ulangi
 bawa kesadaran siswa pada pengetahuan dan pengalamannya yang relavan
2) Penyajian tugas belajar atau materi ajar (Presentation of the learning task or learning material), dengan rincian kegiatan:
 sajikan materi
 pusatkan perhatian
 buat organisasi eksplisit
 buat urutan logik materi ajar eksplisit
3) Memperkuat organisasi kognitif (Strengthening Cognitive Organization), dengan rincian kegiatan:
 gunakan prinsip rekonsiliasi terpadu
 promosikan belajar penerimaan aktif
 dapatkan pendekatan kritis pada mata pelajaran
3. Model Personal (The Personal Family)
Model ini dimulai dengan pengarahan guru terhadap siswanya tentang pemahamannya masing-masing. Pengarahan dapat dilakukan melalui pertanyaan atau permasalahan yang harus diselesaikan sesuai dengan kemampuan siswa, misalnya permasalahan tentang tantangan atau keinginan yang harus dicapai. Macam-macam Model Personal, yaitu: Pengajaran Tanpa Arahan (Non Directive Teaching), Model Sinektik (Synectics Model), Latihan Kesadaran (Awareness Training), Pertemuan Kelas (Classroom Meeting).
Berikut ini adalah uraian pembelajaran Model Sinektik (Synectics Model), Latihan Kesadaran (Awareness Training), danPertemuan Kelas (Classroom Meeting).
a. Model Sinektik (Synectics Model)
Joyce, Weil, dan Calhoun (2009) menjelaskan bahwa model sinektik ini dirancang guna membimbing individu masuk ke dalam dunia yang hampir tidak masuk akal untuk memberi kesempatan menciptakan cara baru dan cara berpikir yang segar dalam memandang sesuatu, mengekspresikan diri, dan mendekati permasalahan. Siswa akan diajak untuk bermain metaforik atau bermain imajinasi guna mengolah ide-ide bermakna dan kata-kata unik melalui pemilihan analogi segar sehingga tercipta kosa kata baru yang dapat dimanfaatkan untuk puisi siswa. Prosedur model sinektik yang dirancang oleh Gordon (dalam Joyce dan Weil, 2003), yaitu:
1) tahap pertama menciptakan sesuatu yang baru, di mana siswa pada tahap awal akan mendeskripsikan kondisi saat ini melalui pengamatan terhadap media visual ataupun audiovisual.
2) tahap kedua dan ketiga siswa harus memilih dan mengembangkan analogi langsung dan analogi personal guna mengolah ide-ide dan kata-kata menjadi sesuatu yang baru, bermakna, dan kreatif.
3) pada tahap keempat siswa harus mengusulkan konflik ditekan dari ide-ide dan kata-kata yang telah diperoleh dari tahap ke satu hingga tahap ketiga.
4) tahap kelima siswa akan memilih dan mengembangkan analogi langsung kembali dari konflik yang telah diusulkan.
5) tahap keenam yaitu pemeriksaan kembali dari tugas awal, siswa mulai menulis draf puisi berdasarkan ide-ide serta kata-kata yang telah dihasilkan dan siswapun harus merevisi draf puisi tersebut dengan bekerjasama dengan teman untuk menemukan ide yang lebih bagus dan relevan sehingga menjadi puisi utuh yang indah.
b. Model latihan kesadaran (Awarness Training Model) dikembangkan berdasarkan hasil kerja Fritz Perls William Schutz (Joyce & Weil, 2000). Metode Schutz tentang pertemuan dan latihan kesadaran dirancang untuk membantu individu mengenali perasaan mereka dan cara berprilaku yang berhubungan dengan inklusi, kontrol, dan kasih sayang dan untuk membantu mereka mengatasi masalah mereka sendiri tentang perkembangan dan partisipasinya dalam kelompok sosial dalam kaitannya dengan kebutuhan dasar, terutama untuk meningkatkan kesadaran, mengalami mengatakan yang sebenarnya, dan memahami tentang tanggung jawab diri dan pilihan.
c. Model Pertemuan Kelas (Classroom Meeting) dikembangkan berdasarkan hasil kerja William Glasser (Joyce & Weil, 2004). Model pembelajaran pertemuan kelas dilakukan oleh guru dan siswa dalam suasana yang hangat, menyenangkan dan tidak terbatas, tidak terikat dengan berbagai bahan diskusi, masalah-masalah apapun dapat dibahas dalam pertemuan kelas ini. Masalah dapat dimunculkan oleh guru ataupun siswa itu sendiri. Model peremuan kelas dimaksudkan untuk mengembangkan kepedulian siswa dalam kelompok sosial dan disiplin diri.
Langkah-langkah kegiatan pembelajaran dalam Model Pertemuan Kelas menurut Joyce dan Weil (1986), yaitu:
1) Membangun iklim keterlibatan, dengan uraian kegiatan berikut:
 mendorong siswa untuk berpartisipasi dan berbicara
 berbagai pendapat tanpa saling menyalahkan atau menilai.
2) Menyajikan masalah untuk didiskusikan, dengan uraian kegiatan berikut:
 Siswa dan guru membawa isu atau masalah
 memaparkan masalah secara utuh
 mengidentifikasi akibat yang mungkin timbul
 mengidentifikasi norma sosial.
3) Membuat keputusan nilai personal, dengan uraian kegiatan berikut:
 mengidentifikasi nilai yang ada di balik masalah prilaku dan norma sosial
 siswa membuat kajian personal tentang norma yang harus diikuti
4) Mengidentifikasi pilihan tindakan, dengan uraian kegiatan berikut:
 siswa mendiskusikan berbagai pilihan atau alterbatif prilaku
 siswa bersepakat tentang pilihan yang ditentukannya itu.
5) Membuat komentar, dengan kegiatan: siswa membuat komentar atau tanggapan secara umum tentang prilaku pilihan.
6) Tindak lanjut perilaku, dengan kegiatan: siswa menguji efektifitas dari komitmen dan prilaku baru itu, setelah periode tertentu.
4. Model Modifikasi Tingkah Laku (The Behavioral System Family)
Model ini memberikan pembelajaran melalui suatu tugas atau perbuatan yang harus dilakukan siswa untuk memperoleh suatu pengalaman dalam menentukan atau memilih solusi pemecahan masalah yang dihadapi, sehingga siswa memiliki kompetensi tertentu. Macam-macam model modifikasi tingkah laku, yaitu: Belajar Tuntas (Mastery Learning), Pembelajaran Langsung (Direct Instruction), Belajar Kontrol Diri (Learning Self Control), Latihan Pengembangan Keterampilan dan Konsep (Training for Skill and Concept Development), dan Latihan Assertif (Assertive Training).
Berikut ini adalah uraian dari Model Belajar Tuntas (Mastery Learning), Latihan Assertif (Assertive Training), dan Pembelajaran Langsung (Direct Instruction).
a. Model Belajar Tuntas (Mastery Learning)
Belajar tuntas adalah model pembelajaran berdasar pandangan filosofis bahwa seluruh siswa dapat belajar jika mereka mendapat dukungan kondisi yang tepat. Konsep belajar tuntas adalah proses belajar yang bertujuan agar bahan ajaran dikuasai secara tuntas, artinya cara menguasai materi secara penuh. Belajar tuntas ini merupakan strategi pembelajaran yang diindividualisasikan dengan menggunakan pendekatan kelompok. Langkah-langkah dalam Model Pembelajaran Tuntas adalah sebagai berikut.
1) Kegiatan orientasi
Kegiatan ini mengorientasikan setiap siswa terhadap belajar tuntas yang berkenaan terhadap orientasi tentang apa yang akan dipelajari oleh siswa dan cara belajar yang harus dilakukan oleh siswa. Guru menjelaskan keseluruhan bahan yang telah dirancang, lalu melanjutkan dengan pra tes.
2) Kegiatan belajar mengajar
Guru melaksanakan langkah pembelajaran pada kegiatan inti, guru memberikan pengalaman belajar aktif melalui berbagai kegiatan, misalnya kegiatan berbasis keilmuan, seperti mengamati/menanya/mencoba/mengumpulkaninformasi/menalar/mengomunikasikan atau kegiatan pembelajaran lain sesuai dengan model pembelajaran yang digunakan (kegiatan inti menerapkan model pembelajaran yang sesuai dengan kondisi kelas, siswa, dan karakteristik mata pelajaran).
3) Penentuan tingkat penguasaan bahan
Setelah pembelajaran selesai dilaksanakan, kemudian dilakukan tes, dan diperiksa oleh temannya sendiri berdasarkan petunjuk guru. Mereka sendiri yang menentukan tingkat penguasaan bahan berdasarkan kriteria penguasaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
4) Memberikan atau melaporkan tingkat penguasaan setiap siswa yang bertujuan untuk mengetahui tingkat penguasaan dan pengayaan mereka, bahan yang sudah dikuasai ditandai dengan M (mastery) dan yang belum dikuasai ditandai dengan NM (non mastery).
5) Pengecekan keefektifan seluruh program
Keefektifan strategi belajar tuntas ditandai dengan hasil yang dicapai siswa, yakni persentase siswa yang mampu mencapai tingkat mastery (standar A). Ada dua cara yang dapat dilakukan oleh guru dalam menetukan kategori mencapai tingkat mastery, yaitu dengan membandingkan hasil yang dicapai oleh kelas yang menggunakan strategi belajar tuntas dengan kelas yang menggunakan strategi lain, dan membuat hipotesis tentang hasil belajar, lalu dibuktikan berdasar hasil belajar kelas (membandingkan tes awal dan tes akhir).
b. Model Latihan Assertif (Assertive Training)
Latihan assertif adalah suatu kemampuan untuk mengkomunikasikan apa yang diinginkan, dirasakan dan dipikirkan pada orang lain namun tetap menjaga dan menghargai hak-hak serta perasaan orang lain. Model pembelajaran latihan assertif ini diberikan pada individu yang mengalami kecemasan, tidak mampu mempertahankan hak-haknya, terlalu lemah, membiarkan orang lain melecehkan dirinya, tidak mampu mengekspresikan amarahnya dengan benar dan cepat tersinggung.
c. Model pembelajaran langsung
Merupakan sebuah model pembelajaran yang bersifat teacher centered (berpusat pada guru). Saat melaksanakan model pembelajaran ini, guru harus mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan yang akan dilatihkan kepada siswa, selangkah demi selangkah. Guru sebagai pusat perhatian memiliki peran yang sangat dominan. Karena itu, pada direct instruction, guru harus bisa menjadi model yang menarik bagi siswa.
Model-Model Pembelajaran Pada Mata Pelajaran Tertentu
Selain model-model pembelajaran yang telah dibahas di atas, masih banyak model-model pembelajaran lain, seperti model khusus yang digunakan oleh mata pelajaran tertentu seperti Bahasa Inggris dengan model Task Based Learning (TBL), atau model yang dikembangkan dalam mata pelajaran Ekonomi yaitu “Two stay and two stray”, atau model pembelajaran berbasis portofolio untuk mata pelajaran Sosiolosi, Antropologi, Ekonomi, Geografi, Pendidikan Agama Islam, Kimia dan Biologi. Model khusus lainnya pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dengan menggabungkan tiga pendekatan yaitu pedagogi genre, saintifik, dan Content and Language Integrated Learning(CLIL).
Model ini bertujuan untuk mencapai kompetensi berbahasa siswa secara optimal, dan dapat mengembangkan konsep Pedagogical Content Knowledge, yaitu model yang memadukan antara pemahaman materi ajar (content knowledge) dan pemahaman cara mendidik (pedagogical knowledge) yang berbaur menjadi satu yang perlu dimiliki oleh seorang guru. Alur utama model adalah pedagogi genre dengan 4M (Membangun konteks, Menelaah Model, Mengonstruksi Terbimbing, dan Mengonstruksi Mandiri).
Kegiatan mendapatkan pengetahuan (KI-3) dapat dilakukan melalui pembelajaran dengan pendekatan berbasis keilmuan berupa kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, dan mengomunikasikan. Pengembangan keterampilan (KI-4) dilanjutkan dengan langkah mengonstruksi terbimbing dan mengonstruksi mandiri.
Pendekatan CLIL ini juga merupakan pendekatan yang digunakan untuk memperkaya pembelajaran dengan prinsip: a) isi (konten) teks, berupa model atau tugas bermuatan karakter dan pengembangan wawasan serta kepedulian sebagai warganegara dan sebagai warga dunia; b) unsur kebahasaan (komunikasi) menjadi unsur penting untuk menyatakan berbagai tujuan berbahasa dalam kehidupan; c) setiap jenis teks memiliki struktur berpikir (kognisi) yang berbeda-beda yang harus disadari agar komunikasi lebih efektif; dan d) budaya (kultur) berbahasa; berkomunikasi yang berhasil harus melibatkan etika, kesantunan berbahasa, dan budaya (antarbangsa, nasional, dan lokal).
Selain yang telah diuraikan di atas, masih ada model pembelajaran lain seperti yang dikembangkan oleh seorang ahli fisika dan guru besar Harvard University Eric Mazur (1997) mengembangkan suatu model pembelajaran yang “membalikan” situasi atau kebiasaan yang dilakukan seorang guru, model ini dikenal dengan model Peer Instruction.
Model Peer Instruction melaksanakan pembelajaran yang tidak biasa, bisa saja diawali dengan tugas kepada siswa untuk membaca atau mempelajari materi tersebut sebelumnya, atau dimulai dengan pertanyaan yang harus dikerjakan oleh siswa sebelum pembelajaran.
Perlu diperhatikan bahwa Peer Instruction lebih menekankan siswa untuk belajar antar sesamanya, sehingga di antara mereka akan terjadi diskusi atau pembelajaran interaktif dengan menggunakan bahasanya sendiri yang mereka gunakan sehari-hari. Besar kemungkinan akan terjadi “kegaduhan” di luar kebiasaan yang dilakukan guru pada umumnya. Peer Instruction memberikan kebebasan kepada siswa untuk menjelaskan suatu pengetahuan, atau konsep, kejadian yang diterima/dialami siswa, sesuai dengan pemahamannya sendiri.
Langkah-langkah pembelajaran dengan model Peer Instruction sebagai berikut.
a. Persiapan
1) Menyiapkan bahan atau materi pembelajaran yang akan didiskusikan dalam pelaksanaan peer, yang dapat dilaksanakan secara berpasangan atau kelompok. Bahan tersebut dapat berupa pertanyaan untuk tes (Concept Test atau CT), bacaan, masalah nyata, atau film.
2) Menyiapkan pertanyaan atau tugas berkaitan dengan bahan maupun materi yang memerlukan proses berfikir, dan tidak hanya memiliki jawaban pasti, sehingga siswa dapat menggunakan daya nalarnya sesuai kemampuannya.
3) Mengembangkan petunjuk apa yang harus dikerjakan siswa secara individu,
b. Pelaksanaan
1) Pada kegiatan pembelajaran didalam kelas, siswa berinteraksi antar sesamanya, dengan menggunakan petunjuk yang dikembangkan, guru hanya bertindak sebagai mentor. Kunci keberhasilan dari kegiatan tersebut adalah frekuensi dan interaksi yang penuh dengan daya nalar, dan terjadinya belajar melalui pengalaman dengan komunikasi secara fisik diantara sesamanya.
2) Jika pembelajaran dimulai dengan CT, maka setelah mengerjakan soal, siswa dapat menjelaskan kepada teman sebangkunya tentang cara nalar atau cara pikir yang dia kerjakan sehingga memperoleh jawaban masing-masing dan terjadi diskusi kecil. Pada kegiatan tersebut memungkinkan pasangan lain ikut berdiskusi, sehingga dapat berkembang menjadi diskusi kelompok.
3) Jika kegiatan tidak dimulai dengan CT, guru dapat memulai pembelajaran dengan mengajukan sebuah pertanyaan yang harus diselesaikan sendiri kemudian didiskusikan dengan teman sebangkunya sebelum menyusun jawaban akhir. Guru dapat meminta salah seorang siswa untuk menjelaskan alur pikir dalam menjawab pertanyaan yang diajukan dalam kelas, sehingga akan terjadi diskusi kelas. Penjelasan tersebut dapat berupa presentasi atau demonstrasi dengan menggunakan perangkat IT.
4) Kegiatan diskusi dapat dilakukan di kelas atau di luar kelas, sesuai dengan materi atau kondisi yang direncanakan.
5) Membuat rangkuman hasil pembelajaran yang dikemukakan oleh siswa, guru bertindak sebagai fasilitator dan pengarah (jika diperlukan).
Model Pembelajaran Quantum Teaching
Quantum Teaching merupakan proses pembelajaran dengan menyediakan latar belakang dan strategi untuk meningkatkan proses belajar mengajar menjadi menyenangkan. Pembelajaran Quantum Teaching mencakup petunjuk untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif merancang pengajaran, menyampaikan isi dan memudahkan proses belajar. Quantum Teaching merupakan suatu proses pembelajaran dengan menyediakan latar belakang dan strategi untuk meningkatkan proses belajar mengajar dan membuat proses tersebut menjadi lebih menyenangkan. Cara ini memberikan sebuah gaya mengajar yang memberdayakan siswa untuk berprestasi lebih dari yang dianggap mungkin. Juga membantu guru memperluas keterampilan siswa dan motivasi siswa, sehingga guru akan memperoleh kepuasan yang lebih besar dari pekerjaannya. Langkah-langkah pembelajaran Quantum Teaching adalah sebagai berikut.
1. Tumbuhkan
Guru membuat pertanyaan tentang kemampuan siswa dengan memanfaatkan pengalaman siswa dan mencari tanggapan, manfaat serta komitmen siswa. Guru membuat strategi dengan melakukan aplikasi ataupun cerita tentang pelajaran yang bersangkutan.
2. Alami
Guru memanfaatkan pengetahuan dan keingintahuan siswa berdasarkan pengalaman siswa dan mampu mengasah otak siswa agar dapat menyelesaikan masalah. Siswa dapat memahami informasi ataupun kegiatan serta memanfaatkan fasilitas yang ada sesuai dengan kebutuhan siswa.
3. Namai
Pemberian nama (simbol-simbol) ataupun identitas dan mendefinisikan suatu pertanyaan. Guru mengajarkan konsep, keterampilan berpikir, dan strategi belajar dengan menggunakan gambar, warna, alat bantu, kertas atau alat yang lainnya. Siswa dapat mengetahui informasi, fakta, rumus, pemikiran, tempat dan sebagainya berdasarkan pengalaman agar pengetahuan tersebut berarti.
4. Demonstrasikan
Guru memberi peluang untuk menerjemahkan dan menerapkan pengetahuan siswa ke dalam pembelajaran yang lain dan ke dalam kehidupannya. Siswa dapat memperagakan atau mengaplikasikan tingkat kecakapannya dengan pelajaran.
5. Ulangi
Guru mengulangi hal-hal yang kurang jelas bagi siswa. Siswa dapat dengan mudah memahami dan mengetahui pelajaran tersebut. Guru memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengajarkan pengetahuan kepada siswa yang lain.
6. Rayakan
Mengadakan perayaan bagi siswa akan mendorong siswa memperkuat rasa tanggung jawab dan mengamati proses belajar sendiri. Perayaan tersebut akan mengajarkan siswa mengenai motivasi belajar, kesuksesan, langkah menuju kemenangan. Pujian yang didapatkan akan mendorongsiswa agar tetap dalam keadaan bersemangat dalam proses belajar mengajar.
Pengembangan Kemampuan HOTS melalui Model Pembelajaran
Pembelajaran yang disajikan sebaiknya dapat memotivasi siswa untuk berfikir kritis, logis, dan sistematis sesuai dengan karakteristik tiap mata pelajaran, serta memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills atau HOTS). Berdasarkan kategori tingkat berpikir yang dikemukakan oleh Anderson, dkk (2001), ada kemampuan berpikir yang lebih tinggi yang harus dikuasai oleh peserta didik yaitu kemampuan untuk menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Oleh sebab itu, guru dianjurkan untuk mendorong siswanya memiliki kemampuan tersebut dengan menyajikan pembelajaran yang variatif serta pemberian materi yang “tidak biasa” yang dikembangkan dari pasangan KD pada KI 3 dan KD pada KI4 melalui pengembangan dan penggunaan model pembelajaran yangs sesuai. Karakteristik pembelajaran yang mendorong kemampuan berpikir HOTS, antara lain sebagai berikut.
1) Mengundang peran aktif siswa.
2) Mendorong aktivitas fisik dan mental siswa lebih tinggi.
3) Mendorong kreatifitas peserta didik memecahkan masalah dan menemukan solusi.
4) Terbuka peluang bagi siswa menggunakan teknik, media, dan peralatan yang beragam.
5) Siswa menggunakan pengetahuan, emosi, keterampilan, dan ekspresi lainnya dari sudut pandang beragam.
6) Pengetahuan yang dikembangkan pada dimensi konseptual dan procedural yang mendorong tumbuhnya keterampilan metakognitif.
7) Didesain dalam kondisi nyata/hampir nyata, situasi baru yang terduga, hingga situasi baru yang tak terduga.
C. Tujuan Pengembangan Model Pembelajaran
Model pembelajaran dikembangkan guru sebagai acuan dalam pelaksanaan pembelajaran berkaitan dengan pencapaian dan pengembangan kompetensi siswa yang meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Sesuai dengan karakteristik pembelajaran yang dijelaskan dalam Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 dan permendikbud no 22 Tahun 2016, maka sebuah model pembelajaran yang dikembangkan memiliki tujuan antara lain berikut.
1. Mendorong siswa untuk interaktif dalam pembelajarannya, baik dengan gurunya, antar sesamanya, maupun antar dirinya dengan sumber belajar.
2. Memberikan inspirasi kepada siswa untuk lebih meningkatkan kreativitas dan keinginan tahuannya terhadap pemahaman suatu konsep dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
3. Mendorong siswa untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi maupun dalam kegiatan lain, dan dapat meningkatkan sifat percaya diri.
4. Memberikan pengalaman belajar yang kontekstual dan kolaboratif.
5. Memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian siswa.
6. Memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan bakat, minat, kemampuan, dan perkembangan fisik serta psikologis.
7. Memadukan antara pemahaman materi ajar (content knowledge) dan pemahaman cara mendidik (pedagogical knowledge) yang berbaur menjadi satu yang perlu dimiliki oleh seorang guru. Ini yang disebut dengan konsep Pedagogical Content Knowledge. Konsep ini dapat mewujudkan pembelajaran yangefektif untuk menjelaskan materi tertentu, serta pemahaman tentang apa yang membuat materi tertentu lebih mudah dipelajari.
IMPLEMENTASI MODEL PEMBELAJARAN DALAM MATA PELAJARAN
A. Langkah Pemilihan Model Pembelajaran
Cara menentukan sebuah model pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran akan berbeda untuk setiap mata pelajaran, karena menyesuaikan dengan karakteristik materi pada masing-masing mata pelajaran. Secara umum, hal-hal yang dapat dipertimbangkan dalam menentukan model pembelajaran yang akan digunakan adalah sebagai berikut.
1. Kesesuaian model pembelajaran dengan karakteristik pasangan KD pada KI 1 dan/atau KD pada KI 2 yang dapat mengembangkan kompetensi sikap, dan kesesuaian materi pembelajaran dengan tuntutan pada pasangan KD pada KI 3 dan/atau KD pada KI 4 untuk mengembangkan kompetensi pengetahuan dan/atau keterampilan.
2. Kesesuaian model pembelajaran dengan Indikator Pencapaian Kompetensi/IPK yang dikembangkan dari KD.
3. Kesesuaian model pembelajaran dengan tujuan pembelajaran yang spesifik dalam mengembangkan potensi dan kompetensi, misalnya untuk mengembangkan interaksi sosial, atau mengolah informasi.
4. Kesesuian model pembelajaran dengan karakteristik dan modalitas siswa, dan sarana pendukung belajar lainnya karena bukan hanya karakter siswa yang berbeda tetapi kemampuan siswa dapat berpengaruh terhadap kebermanfaatan penggunaan model pembelajaran.
5. Penggunaan model pembelajaran disesuaikan dengan pendekatan yang akan digunakan, misalkan menyesuaikan dengan pendekatan berbasis keilmuan yang mengembangkan pengalaman belajar peserta didik melalui kegiatan mengamati/menanya/mengumpulkan data/mengasosiasi/mengomunikasikan, ataupun dengan menyesuaikan pendekatan berbasis genre yang bertujuan mengoptimalkan kompetensi berbahasa siswa, dan lain-lain.
6. Kesesuaian dengan tuntutan dimensi pengetahuan, misalnya untuk mendorong kemampuan siswa menghasilkan karya kontekstual maka disarankan menggunakan model Project Based Learning, menyingkap sesuatu konsep yang belum mengemuka menggunakan Discoveri Learning, menemukan sesuatu konsep secara sistematis menggunakan Inquiry Learning, melatihkan keterampilan menyelesaikan masalah menggunakan Problem Based Learning, melatih kerjasama menggunakan Cooperatif Learning, dan lain-lain.
7. Kesesuaian penilaian hasil belajar dengan model pembelajaran dan/atau metode pembelajaran.

PANDUAN PENILAIAN
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pengumpulan informasi tersebut ditempuh melalui berbagai teknik penilaian, menggunakan berbagai instrumen, dan berasal dari berbagai sumber. Penilaian harus dilakukan secara efektif. Oleh karena itu, meskipun informasi dikumpulkan sebanyak-banyaknya dengan berbagai upaya, tapi kumpulan informasi tersebut tidak hanya lengkap dalam memberikan gambaran, tetapi juga harus akurat untuk menghasilkan keputusan. Pengumpulan informasi pencapaian hasil belajar peserta didik memerlukan metode dan instrumen penilaian, serta prosedur analisis sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi dengan KD sebagai kompetensi minimal yang harus dicapai oleh peserta didik.
Untuk mengetahui ketercapaian KD, pendidik harus merumuskan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian. Pendidik atau sekolah juga harus menentukan kriteria untuk memutuskan seorang peserta didik sudah mencapai KKM atau belum. Penilaian tidak hanya difokuskan pada hasil belajar tetapi juga pada proses belajar. Peserta didik juga mulai dilibatkan dalam proses penilaian terhadap dirinya sendiri sebagai sarana untuk berlatih melakukan penilaian diri. Di bawah ini diuraikan secara singkat berbagai pendekatan penilaian, prinsip penilaian, serta penilaian dalam Kurikulum 2013.
PRINSIP PENILAIAN
Penilaian harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut. Hasil penilaian akan akurat bila instrumen yang digunakan untuk menilai,proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas penilai dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu dirumuskan prinsip-prinsip penilaian yang dapat menjaga agar orientasi penilaian tetap pada framework atau rel yang telah ditetapkan. Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
 1. Sahih. Agar penilaian sahih (valid) harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Objektif. Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan.pedoman.penilaian.(rubrik).sehingga.dapat.menyamakan.persepsi.penilai.danmeminimalisir.subjektivitas..Apalagi.penilaian.kinerja.yang.memiliki cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiansangat kompleks. Untuk penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (inter-rater reliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.
3. Adil. Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4. Terpadu. Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi telah tercapai ? Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5. Terbuka. Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam.penilaian, sehingga.hasil.penilaian.dapat.diterima.oleh.siapa pun.
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan. Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.
7. Sistematis. Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD (kompetensi dasar), dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.
8. Beracuan kriteria Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.
9. Akuntabel.  Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu dipikirkan konsep meaningful assessment. Selain dipertanggungjawabkan teknik, prosedur,dan hasilnya,penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya.
PENILAIAN DALAM KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi. Hal penting yang harus diperhatikan ketika melaksanakan penilaian dalam Kurikulum 2013 adalah KKM, remedial,dan pengayaan.
1. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan, mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara Kepala Sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek: karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi. Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada Satuan Pendidikan dapat dilakukan antara lain dengan cara berikut.
a. Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.
b. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) dengan memperhatikan komponen-komponen berikut.
1) Karakteristik Peserta Didik (Intake). Karakteristik Peserta Didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas VII) antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain memperhatikan rata rata nilai rapor semester-semester sebelumnya.
2) Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas) Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran,yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.
3) Kondisi Satuan Pendidikan (DayaDukung) Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain
(1) kompetensi pendidik(nilaiUKG);
(2)jumlahpesertadidikdalamsatu kelas;
(3) predikat akreditasi sekolah; dan
(4) kelayakan sarana prasarana sekolah.
Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM dinyatakan tuntas dan dapat diberikan pengayaan.

Remedial. Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM. Pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak peserta didik. Dalam pembelajaran remedial, pendidik membantu peserta didik untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapi secara mandiri, mengatasi kesulitan dengan memperbaiki sendiri cara belajar dan sikap belajarnya yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal. Dalam hal ini, penilaian merupakan assessment as learning. Metode yang digunakan pendidik dalam pembelajaran remedial juga dapat bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Tujuan pembelajaran juga dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik. Pada pelaksanaan pembelajaran remedial, media pembelajaran juga harus betul – betul disiapkan pendidik agar dapat mempermudah peserta didik dalam memahami Kd yang dirasa sulit itu. Dalam hal ini, penilaian tersebut merupakan assessment for learning. Pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan yang dapat dilakukan dengan cara:
1) pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila ada beberapa anak yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik.
2) pemberian bimbingan secara kelompok. Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan sama.
3) pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes / pertanyaan.
4) pemanfaatan tutor sebaya, yaitu peserta didik dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok. Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedial.
PENILAIAN SIKAP
Penilaian sikap merupakan kegiatan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kelas sebagai hasil pendidikan. Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian/perkembangan sikap peserta didik dan memfasilitasi tumbuhnya perilaku peserta didik sesuai butir butir nilai sikap dari KI-1 dan KI-2.
Teknik Penilaian Penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi atau teknik lainnya yang relevan, Teknik penilaian observasi dapat menggunakan instrumen berupa lembar observasi, atau buku jurnal (yang selanjutnya disebut jurnal). Teknik penilaian lain yang dapat digunakan adalah penilaian diri dan penilaian antar teman Penilaian diri dan penilaian antar teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik
Observasi Penerapan teknik observasi dapat dilakukan menggunakan lembar observasi. Lembar observasi merupakan instrumen yang dapat digunakan oleh pendidik untuk memudahkan dalam membuat laporan hasil pengamatan terhadap perilaku peserta didik yang berkaitan dengan sikap spiritual dan sikap sosial.
Penilaian Diri Penilaian diri dalam penilaian sikap merupakan teknik penilaian terhadap diri sendiri (peserta didik) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sikapnya dalam berperilaku. Hasil penilaian diri peserta didik dapat digunakan sebagai data konfirmasi perkembangan sikap peserta didik. Selain itu penilaian diri peserta didik juga dapat digunakan untuk menumbuhkan nilai-nilai keju- juran dan meningkatkan kemampuan refleksi atau mawas diri.
Penilaian antar teman Penilaian antar teman merupakan teknik penilaian yang dilakukan oleh seorang peserta didik (penilai) terhadap peserta didik yang lain terkait dengan sikap / perilaku peserta didik yang dinilai. Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antar teman dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Selain itu penilaian antar teman juga dapat digunakan untuk menumbuhkan beberapa nilai seperti kejujuran, tenggang rasa,dan saling menghargai.
Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian Perilaku sikap spiritual dan sosial yang teramati dan tercatat dalam jurnal guru, wali kelas maupun guru BK harus menjadi dasar untuk tindak lanjut oleh pihak sekolah. Bila perilaku sikap yang kurang termasuk dalam sikap spiritual maupun sikap sosial, maka tindak lanjut berupa pembinaan terhadap peserta didik dapat dilakukan oleh semua pendidik di sekolah. Hasil penilaian sikap sebaiknya segera ditindaklanjuti, baik saat pembelajaran maupun setelah pembelajaran. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk penguatan bagi peserta didik yang telah menunjukkan sikap baik, dan dapat memotivasi peserta didik untuk memperbaiki sikap yang kurang baik. Guru BK secara terprogram dapat mengembangkan layanan konseling dan pendampingan pada peserta didik yang memiliki kekurangan pada perilaku sikap spiritual maupun sikap sosial. Pembinaan terhadap perilaku sikap yang tergolong kurang, sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah perilaku diamati.
PENILAIAN PENGETAHUAN
Dalam Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan secara eksplisit bahwa capaian pembelajaran (learning outcome) ranah pengetahuan mengikuti Taksonomi Bloom yang telah direvisi oleh Lorin Anderson dan David Krathwohl (2001). Di sini ranah pengetahuan merupakan kombinasi dimensi pengetahuan yang diklasifikasikan menjadi faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dengan dimensi proses kognitif yang tersusun secara hirarkis mulai dari mengingat (remembering), memahami (understanding), menerapkan (applying), menganalisis (analyzing), menilai (evaluating), dan mengkreasi (creating). Berdasarkan uraian di atas maka yang dimaksud dengan penilaian pengetahuan dalam panduan ini adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian kompetensi peserta didik yang berupa kombinasi penguasaan proses kognitif (kecakapan berpikir) mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi dengan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, maupun metakognitif.
Teknik Penilaian Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik. Pendidik dapat memilih teknik penilaian yang paling sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar, indikator, atau tujuan pembelajaran yang akan dinilai. Segala sesuatu yang akan dilakukan dalam proses penilaian perlu ditetapkan terlebih dahulu pada saat menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.
a. TesTertulis Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawaban disajikan secara tertulis berupa pilihan ganda ,isian, benar-salah ,menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
1) Memeriksa kompetensi dasar dan indikatornya KD dan indikator biasanya sudah dicantumkan dalam RPP. Indikator untuk KD tertentu sebaiknya ditingkatkan, dalam arti menetapkan kata kerja operasional yang lebih tinggi daripada yangdirumuskan dalam KD. Misalnya jika kata kerja operasional KD sebatas memahami, maka pendidik dapat menetapkan indikator sampai menganalisis atau mengevaluasi. Tentu saja tidak semua KD dapat dan perlu ditingkatkan.
2) Menetapkan tujuan penilaian Menetapkan tujuan penilaian apakah untuk keperluan mengetahui capaian pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses pembelajaran, atau untuk kedua-duanya. Tujuan ulangan harian berbeda dengan tujuan ulangan tengah semester (PTS), dan tujuan untuk ulangan akhir semester (PAS). Sementara ulangan harian biasanya diselenggarakan untuk mengetahui capaian pembelajaran atau untuk memperbaiki proses pembelajaran (formatif ), PTS dan PAS umumnya untuk mengetahui capaian pembelajaran (sumatif).
3) Menyusun kisi-kisi  Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan ditulis yang meliputi antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dengan kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.
4) Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal
5) Menyusun pedoman penskoran Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/model jawaban dan rubrik.
b. Tes Lisan Tes lisan merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan pada saat proses pembelajaran berlangsung. Selain bertujuan mengecek penguasaan pengetahuan peserta didik (assessment of learning), tes lisan terutama digunakan untuk perbaikan pembelajaran (asessment for learning). Tes lisan juga dapat menumbuhkan sikap berani berpendapat, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat ketertarikan peserta didik terhadap materi yang diajarkan danmotivasi peserta didik dalam belajar (assessment aslearning).
c. Penugasan Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur dan / atau memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan untuk mengukur pengetahuan dapat dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan sebelum dan / atau selama proses pembelajaran (assessment for learning).
Perancangan Penilaian Salah satu langkah penting dalam melakukan penilaian pengetahuan adalah perancangan. Perancangan dilakukan agar tujuan penilaian yang akan dilakukan menjadi jelas. Perancangan penilaian juga akan memberikan gambaran dan desain operasional terkait perencanaan penilaian yang meliputi tujuan, bentuk, teknik, frekuensi, pemanfaatan dan tindak lanjut penilaian.
a. Perencanaan Penilaian Perencanaan penilaian pengetahuan oleh pendidik merupakan kegiatan perancangan penilaian yang dilakukan sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan. Perencanaan dilakukan untuk menetapkan tujuan penilaian danKD tertentu akan dinilai menggunakan bentuk apa,teknik apa ,berapa frekuensinya, untuk apa pemanfaatannya, serta bagaimana tindak lanjutnya. Perencanaan penilaian tersebut harus dilaksanakan secara sistematis agar tujuan dapat tercapai. Perancangan strategi penilaian dilakukan pada saat penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus. Berikut ini adalah langkah-langkah penting dalam perencanaan penilaian.
1) Menetapkan tujuan Penilaian Tujuan penilaian ditetapkan dengan mengacu pada RPP yang telah disusun.
2) Menentukan Bentuk Penilaian Langkah selanjutnya adalah menetapkan bentuk penilaian. Dalam contoh ini, tujuan penilaian ditetapkan berdasarkan tujuan pembelajaran yang terdapat dalam RPP, oleh karena itu bentuk penilaian yang dipilih adalah ulangan. Selain ulangan, bentuk penilaian lain yang dapat dipilih oleh pendidik adalah pengamatan, penugasan, dan atau bentuk lain yang diperlukan. Pemilihan bentuk penilaian sepenuhnya diserahkan kepada pendidik dengan mempertimbangkan kesesuaiannya dengan KD yang akan dinilai.
3) MemilihTeknik Penilaian Setelah bentuk penilaian ditetapkan, langkah selanjutnya adalah memilih teknik yang akan digunakan. Untuk mengukur penguasaan kompetensi pengetahuan pendidik dapat menggunakan teknik tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
Penyusunan Kisi-Kisi
Langkah pertama yang harus dilakukan dalam menyusun instrumen penilaian pengetahuan dalam penilaian harian (PH) adalah menetapkan tujuan. Sebagaimana yang telah disinggung di atas, tujuan penilaian didasarkan atas tujuan pembelajaran yakni untuk mengukur ketercapaian penguasaan kompetensi dasar. Selain untuk mengetahui capaian pembelajaran, penilaian ini dapat juga dimaksudkan untuk memperbaiki proses pembelajaran. Langkah penting selanjutnya dalam pengembangan instrumen penilaian adalah sebagai berikut.
(1) Menyusun kisi-kisi Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan ditulis yang meliputi antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butirbutir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dengan kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.
(2) Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal.
(3) Menyusun pedoman penskoran. Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/model jawaban dan rubrik.
Pelaksanaan Penilaian
Pelaksanaan penilaian adalah eksekusi atas perencanaan dan penyusunan instrumen penilaian. Waktu dan frekuensi pelaksanaan penilaian dilakukan berdasarkan pemetaan dan perencanaan yang dilakukan oleh pendidik sebagaimana yang tercantum dalam program semester dan program tahunan. Berdasarkan bentuknya, pelaksanaan penilaian terdiri dari pelaksanaan penilaian harian (PH) dan penilaian tengah semester (PTS). Penilaian harian dilaksanakan setelah serangkaian kegiatan pembelajaran berlangsung sebagaimana yang di- rencanakan dalam RPP. Penilaian tengah semester (PTS) merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran setelah kegiatan pembelajaran berlangsung 8-9 minggu. Cakupan PTS meliputi seluruh KD pada periode tersebut
Frekuensi penilaian pengetahuan yang dilakukan oleh pendidik ditentukan berdasarkan hasil pemetaan penilaian dan selanjutnya dicantumkan dalam program tahunan dan program semester. Penentuan frekuensi penilaian tersebut didasarkan pada analisis KD. KD-KD “gemuk” dapat dinilai lebih dari 1 (satu) kali, sedangkan KD-KD “kurus” dapat disatukan untuk sekali penilaian atau diujikan bersama. Dengan demikian frekuensi dalam penilaian atau ulangan dalam satu semester dapat bervariasi tergantung pada tuntutan KD dan hasil pemetaan oleh pendidik.
Pengolahan Hasil Penilaian Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian (PH), penilaian tengah semester (PTS), dan penilaian akhir semester (PAS) yang dilakukan dengan beberapa teknik penilaian sesuai tuntutan kompetensi dasar (KD). Penulisan capaian pengetahuan pada rapor menggunakan angka pada skala 0–100 dan deskripsi.
Hasil Penilaian Harian (HPH) Hasil Penilaian Harian merupakan nilai rata-rata yang diperoleh dari hasil penilaian harian melalui tes tertulis dan/atau penugasan untuk setiap KD. Dalam perhitungan nilai rata-rata DAPAT diberikan pembobotan untuk nilai tes tertulis dan penugasan MISALNYA 60% untuk bobot tes tertulis dan 40% untuk penugasan. Pembobotan ini ditentukan sepenuhnya oleh pendidik berkoordinasi dengan satuan pendidikan.Penilaian harian dapat dilakukan lebih dari satu kali untuk KD yang “gemuk” (cakupan materi yang luas) sehingga PH tidak perlu menunggu selesainya pembelajaran KD tersebut. Materi dalam suatu PH untuk KD “gemuk” mencakup sebagian dari keseluruhan materi yang dicakup oleh KD tersebut. Bagi KD dengan cakupan materi sedikit, PH dapat dilakukan setelah pembelajaran lebih dari satu KD.
Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian Hasil penilaian dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan dan perkembangan peserta didik. Di samping itu hasil penilaian dapat juga memberi gambaran tingkat keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan. Berdasarkan hasil penilaian, kita dapat menentukan langkah atau upaya yang harus dilakukan dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, orangtua, peserta didik, maupun pemerintah. Hasil penilaian yang diperoleh harus diinformasikan langsung kepada peserta didik sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik (assessment as learning), pendidik (assessment for learning), dan satuan pendidikan selama proses pembelajaran berlangsung (melalui PH/pengamatan harian) maupun setelah beberapa kali program pembelajaran (PTS),atau setelah selesai program pembelajaran selama satu semester (PAS). Penilaian yang dilakukan oleh pendidik dengan tujuan untuk memperoleh nilai guna pengisian rapor, maka penilaian ini merupakan assessment of learning. Hasil analisis penilaian pengetahuan berupa informasi tentang peserta didik yang telah mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) dan peserta didik yang belum mencapai KKM. Bagi peserta didik yang belum mencapai KKM perlu ditindaklanjuti dengan remedial, sedangkan bagi peserta didik yang telah mencapai KKM diberikan pengayaan.
PENILAIAN KETERAMPILAN
Pengertian Penilaian Keterampilan Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu di berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik, antara lain penilaian praktik, penilaian produk, penilaian proyek, dan penilaian portofolio. Teknik penilaian keterampilan yang digunakan dipilih sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4.
Berikut ini adalah uraian singkat mengenai teknik-teknik penilaian keterampilan tersebut.
a. Penilaian Praktik Penilaian praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas sesuai dengan tuntutan kompetensi. Dengan demikian, aspek yang dinilai dalam penilaian praktik adalah kualitas proses mengerjakan/melakukan suatu tugas. Penilaian praktik bertujuan untuk dapat menilai kemampuan siswa dalam mendemonstrasikan keterampilannya dalam melakukan suatu kegiatan. Penilaian praktik lebih otentik daripada penilaian paper and pencil karena bentuk-bentuk tugasnya lebih mencerminkan kemampuan yang diperlukan dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Contoh penilaian praktik adalah membaca karya sastra, membacakan pidato (reading aloud dalam mata pelajaran bahasa Inggris), menggunakan peralatan laboratorium sesuai keperluan, memainkan alat musik, bermain bola, bermain tenis, berenang, menyanyi, menari, dan sebagainya.
b. Penilaian Produk Penilaian produk adalah penilaian terhadap keterampilan peserta didik dalam mengaplikasikan pengetahuan yang dimiliki ke dalam wujud produk dalam waktu tertentu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan baik dari segi proses maupun hasil akhir.
Penilaian produk bertujuan untuk
(1) menilai keterampilan siswa dalam membuat produk tertentu sehubungan dengan pencapaian tujuan pembelajaran di kelas;
(2) menilai penguasaan keterampilan sebagai syarat untuk mempelajari keterampilan berikutnya; dan
(3) menilai kemampuan siswa dalam bereksplorasi dan mengembangkan gagasan dalam mendesain dan menunjukkan inovasi dan kreasi.
Contoh penilaian produk adalah membuat kerajinan, membuat karya sastra, membuat laporan percobaan, menciptakan tarian, membuat lukisan, mengaransemen musik, membuat naskah drama, dan sebagainya.
c. Penilaian Projek Penilaian projek adalah suatu kegiatan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu instrumen projek dalam periode/waktu tertentu. Penilaian projek dapat dilakukan untuk mengukur satu atau beberapa KD dalam satu atau beberapa mata pelajaran. Instrumen tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian data, pengolahan dan penyajian data, serta pelaporan. Penilaian projek bertujuan untuk mengembangkan dan memonitor keterampilan siswa dalam merencanakan, menyelidiki dan menganalisis projek. Dalam konteks ini siswa dapat menunjukkan pengalaman dan pengetahuan mereka tentang suatu topik, memformulasikan pertanyaan dan menyelidiki topik tersebut melalui bacaan, wisata dan wawancara. Kegiatan mereka kemudian dapat digunakan untuk menilai kemampuannya dalam bekerja independen atau kelompok. Produk suatu projek dapat digunakan untuk menilai kemampuan siswa dalam mengomunikasikan temuan-temuan mereka dengan bentuk yang tepat, misalnya presentasi hasil melalui visua displayl atau laporan tertulis.
Contoh penilaian projek adalah melakukan investigasi terhadap jenis keanekaragaman hayati Indonesia, membuat makanan dan minuman dari buah segar, membuat gerak tari berdasarkan level dan pola latih sesuai iringan, mencipta rangkaian gerak senam berirama, dan sebagainya.
d. Penilaian Portofolio Penilaian portofolio merupakan teknik untuk melakukan penilaian terhadap aspek keterampilan. Dalam panduan ini portofolio merupakan kumpulan sampel karya terbaik dari KD – KD pada KI-4. Sampel tersebut pada dasarnya dikumpulkan dari produk yang dihasilkan dari penilaian dengan teknik projek maupun produk. Portofolio digunakan sebagai salah satu data penulisan deskripsi pencapaian keterampilan.
Tahap - Tahap Penilaian Keterampilan Penilaian aspek keterampilan dilakukan melalui tahapan
(1) perencanaan penilaian;
(2) penyusunan instrumen penilaian;
(3) pelaksanaan penilaian;
(4) pemanfaatan hasil penilaian; dan
(5) pelaporan hasil penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan didukung dari deskripsi yang diperoleh dari hasil portofolio.


Tidak ada komentar: