RANGKUMAN MATERI
BEBERAPA PERATURAN MENTERI YANG BERKAITAN
DENGAN PENDIDIKAN.
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670).
3. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Organisasi Kementerian Lembaga Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 8).
4. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015
tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 15).
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum
Tahun 2013.
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan.
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan
Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
9. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen;
10. Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Nasional Tahun2005-2025;
11. Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008
tentang Guru;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar
danMenengah;
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan PendidikanMenengah;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai
Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan PendidikanMenengah;
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah.
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik,
Penyelenggaraan Ujian Nasional, dan Penyelenggaraan Ujian
Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau yang Sederajat dan
SMA/MA/SMK atau yang Sederajat
19. Surat Edaran Mendikbud Nomor
156928/MPK.A/KR/2013 Tanggal 08 November 2013 Tentang Implementasi
KURIKULUM2013;
20. Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri RI
dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 420/176/SJ dan Nomor:
0258/MPK.A/KR/2014, Hal: Implementasi Kurikulum2013.
21. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan
22. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan
Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
23. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada
Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar
Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu
pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan
pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). RPP yang
dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku
panduan guru.
Setiap guru
pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis
sebagai langkah awal dari proses pembelajaran. Hal ini dimaksudkan agar pembelajaran
dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan
efisien dalam rangka mengembangkan ketrampilan berpikir tingkat tinggi. RPP
disusun berdasarkan serangkaian KD yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan
atau lebih. Penyusunan RPP ini dilakukan pada setiap awal semester atau awal
tahun pelajaran, namun perlu diperbaharui sebelum pembelajaran dilaksanakan.
Pengembangan
RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok melalui Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP) di sekolah/madrasah.Sebaiknya hal ini dikoordinasi,
difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah atau guru senior
yang ditunjuk oleh kepala sekolah/madrasah.Pengembangan RPP yang dilakukan oleh
guru secara berkelompok melalui MGMP antarsekolah atau antarwilayah
dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau Dinas Pendidikan atau Kantor
Kementerian Agama setempat.
PRINSIP
PENYUSUNAN RPP
Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar
Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, disebutkan serangkaian prinsip yang harus
diperhatikan guru dalam menyusun RPP.
1.
Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun
dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat,
motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar,
kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai,
dan/atau lingkungan peserta didik. Sebagai contoh guru menggunakan secara
bergantian penayangan video klip, poster, aktivitas fisik, dramatisasi atau
bermain peran sebagai teknik pembelajaran karena gaya belajar setiap siswa
berbeda-beda.
2. Berpusat
pada peserta didik
Guru yang
menerapkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik pertama-tama
memperlakukan siswa sebagai subyek didik atau pembelajar. Dilihat dari sudut
pandang peserta didik, guru bukanlah seorang intruktur, pawang, komandan, atau
birokrat. Guru bertindak sebagai pembimbing, pendamping, fasilitator, sahabat,
atau abang/kakak bagi peserta didik terutama dalam mencapai tujuan pembelajaran
yakni kompetensi peserta didik. Oleh karena itu guru seyogyanya merancang
proses pembelajaran yang mampu mendorong, memotivasi, menumbuhkan minat dan
kreativitas peserta didik. Hak ini dapat berjalan jika seorang guru mengenal secara
pribadi siapa (saja) siswanya, apa mimpi-mimpinya, apa kegelisahannya, passion-nya,
dan sebagainya.
3. Berbasis
konteks
Pembelajaran
berbasis konteks dapat terwujud apabila guru mampu mengidentifikasi dan
memanfaatkan berbagai sumber belajar lokal (setempat), guru mengenal situasi
dan kondisi sosial ekonomi peserta didik, mengenal dan mengedepankan budaya
atau nilai-nilai kearifan lokal, tanpa kehilangan wawasan global. Sebagai
contoh nilai gotong royong di Jawa atau pela gandong di Maluku dapat dijadikan
inspirasi mengembangkan proses dan kegiatan pembelajaran. Pembelajaran juga
dapat dimulai dari apa yang sudah diketahui oleh peserta didik sesuai dengan
konteksnya dan baru pada konteks yang lebih luas.
4.
Berorientasi kekinian
Ini adalah
pembelajaran yang berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
dan nilai-nilai kehidupan masa kini.Guru yang berorientasi kekinian adalah guru
yang “gaul”, tidak “gaptek”, “melek informasi”, bahkan sebaiknya well
informed, selalu meng-update dan meng-up grade ilmu
pengetahuan yang menjadi bidangnya, termasuk teori-teori dan praktik baik di
bidang pendidikan/pembelajaran. Dengan demikian rancangan pembelajaran yang
dikembangkan guru dapat menjadi inspirasi bagi siswa dana abagi guru-uru yang
lain.
5.
Mengembangkan kemandirian belajar
Guru yang
mengembangkan kemandirian belajar (siswa) selalu akan berusaha agar pada
akhirnya siswa berani mengemukakan pendapat atau inisiatif dengan penuh percaya
diri. Di samping itu guru tersebut juga selalu mendorong keberanian siswa untuk
menentukan tujuan-tujuan belajarnya, mengeksplorasi hal-hal yang ingin
diketahui, memanfaatkan berbagai sumber belajar, dan mampu menjalin kerja sama,
berkolaborasi dengan siapa pun. Idealnya semuau ini tercermin dalam rencana kegiatan
pembelajaran siswa.
6. Memberi
umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran
RPP memuat
rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan
remedi.
7. Memiliki
keterkaitan dan keterpaduan antar kompetensi dan/atau antar muatan
RPP disusun
dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator
pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman
belajar.RPP disusun dengan mengakomodasi pembelajaran tematik, keterpaduan
lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
8.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
Kegiatan
pembelajaran dalam RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi
informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai
dengan situasi dan kondisi. Sebagai contoh ketika guru menugasi siswa
mengeksplorasi sumber-sumber pengetahuan lewat internet, guru harus bias
menunjukkan kepad siswa alamat situs-situs web atau tautan (link) yang
mengarahkan siswa pada sumber yang jelas, benar, dan bertanggungjawab.
C. Komponen
dan Format RPP
Komponen dan
sistematika RPP berikut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada
Pendidikan Dasar dan Menengah.
1. Komponen RPP
a. identitas
sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b. identitas
mata pelajaran atau tema/subtema;
c.
kelas/semester;
d. materi
pokok;
e. alokasi
waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar
dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD
yang harus dicapai;
f. tujuan
pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan,
dan keterampilan;
g.
kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. materi
pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan
ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian
kompetensi;
i. metode
pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j. media
pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi
pelajaran;
k. sumber
belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau
sumber belajar lain yang relevan;
l.
langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan
penutup; dan
m. penilaian
hasil pembelajaran.
2. Format
RPP
Komponen-komponen
yang sudah disebutkan di atas secara operasional diwujudkan dalam bentuk format
berikut ini.
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP...)
Sekolah :
Mata
Pelajaran :
Kelas/
Semester :
Materi Pokok
:
Alokasi
Waktu :
A.
Kompetensi Inti
B.
Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
C. Tujuan
Pembelajaran
D. Materi
Pembelajaran
1. Materi
Pembelajaran reguler
2. Materi
pembelajaran pengayaan
3. Materi
pembelajaranp remedial
E. Metode
Pembelajaran
F. Media dan
Bahan
G. Sumber
Belajar
H.
Langkah-langkah Pembelajaran
1. Pertemuan
pertama
a. Kegiatan
Pendahuluan
b. Kegiatan
Inti
c. Kegiatan
Penutup
2. Pertemuan
Kedua
Dst…
I. Penilaian
1. Teknik
penilaian
a. Sikap
spiritual
b. Sikap
sosial
c.
Pengetahuan
d.
Keterampilan
2.Pembelajaran
Remedial
3.
Pembelajaran Pengayaan
Mengetahui
Kepala SMP
______________________________
NIP. ...
|
Guru Mata
Pelajaran
______________________
NIP. ...
|
MODEL PEMBELAJARAN
A. Pengertian Terkait Model Pembelajaran
Model pembelajaran merupakan kerangka konseptual yang melukiskan
prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk
mencapai tujuan belajar. Model pembelajaran memiliki lima unsur dasar yaitu (1)
syntax, yaitu langkah-langkah operasional pembelajaran, (2) social
system, adalah suasana dan norma yang berlaku dalam pembelajaran, (3) principles
of reaction, menggambarkan bagaimana seharusnya guru memandang,
memperlakukan, dan merespon siswa, (4) support system, segala sarana,
bahan, alat, atau lingkungan belajar yang mendukung pembelajaran, dan (5) instructional
dan nurturant effects yang merupakan hasil belajar yang diperoleh langsung
berdasarkan tujuan yang ditetapkan (instructional effects) dan hasil
belajar di luar yang ditetapkan (nurturant effects) (Naskah Model
Pembelajaran Kajian Konstitusionalitas yang dikeluarkan oleh Dit. PSMA, 2016).
Pengertian model pembelajaran berdasarkan Permendikbud Nomor 103
Tahun 2014 tentang Pembelajaran adalah kerangka konseptual dan operasional
pembelajaran yang memiliki nama, ciri, urutan logis, pengaturan, dan budaya.
Sedangkan pendekatan pembelajaran merupakan cara pandang yang digunakan seorang
guru untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan
nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Cara pandang tersebut perlu
direalisasikan dalam pembelajaran dengan menggunakan model atau metode
pembelajaran tertentu.
Agar mendapatkan gambaran riil prosedur yang sistematis dalam
mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar, mari kita
pahami ilustrasi kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh dua orang guru
Matematika berikut. Guru A mengajarkan materi jarak antara titik dan garis
dalam ruang dimensi tiga dengan menggunakan prosedur berikut.
a. Setelah memberi salam, berdoa, dan mengecek kehadiran peserta
didik, guru meminta siswa duduk berdasarkan kelompok yang telah ditentukan
sebelumnya.
b. Guru membagikan bangun ruang dimensi tiga (kubus, balok, limas,
dll) kepada setiap kelompok, dan masing-masing kelompok mendapat bangun ruang
yang berbeda.
c. Guru meminta siswa untuk menentukan jarak sebuah titik terhadap
garis yang harus didiskusikan dalam kelompok.
d. Siswa mengerjakan tugas dengan berdiskusi dalam kelompok,
sambil sesekali bertanya kepada guru, atau mencari dari buku siswa maupun buku
lain yang relevan, atau dari internet.
e. Sambil berjalan berkeliling guru mengarahkan siswa untuk
menemukan jarak tersebut dengan berbagai cara, termasuk mengukur, atau dengan
menggunakan aturan yang telah dipelajarinya.
f. Guru meminta perwakilan kelompok mengemukakan hasil diskusi
masing-masing kelompok untuk ditanggapi oleh kelompok lain, (guru mencatat
hasil dari semua kelompok sambil sesekali memberi arahan atau masukan).
g. Setelah semua kelompok memaparkan hasil diskusinya, guru
mengulas kembali hasil paparan kelompok dan meminta siswa menyimaknya.
h. Guru dan siswa membuat simpulan berdasarkan hasil diskusi
kelas.
i.
Guru menutup kegiatan pembelajaran dengan memberikan tugas dan meminta siswa
mempelajari materi yang akan dibahas pada kegiatan selanjutnya, kemudian
memberi mengakhiri dengan memberi salam.
Sedangkan
guru B menggunakan prosedur berikut.
a.
Setelah memberi salam, berdoa, dan mengecek kehadiran peserta didik, guru
meminta siswa untuk membuka buku Matematika siswa halaman yang memuat materi
dimensi tiga.
b.
Guru meminta siswa membaca dan mempelajari materi tersebut, kemudian duduk di
kursinya sambil memeriksa hasil ulangan kelas lain.
c.
Siswa membaca buku sesuai dengan yang ditugaskan guru. Setelah 30 menit, guru
(sambil tetap duduk) meminta salah seorang siswa menjelaskan isi halaman yang
dibacanya, dan meminta siswa lain untuk menanggapinya. Sambil masih duduk di
kursinya guru bertanya mengerti atau tidak, kemudian menjelaskan materi yang
sedang dipelajari siswa di buku.
d.
Guru meminta siswa untuk mengerjakan soal-soal yang ada di buku (waktu yang
disediakan sampai jam pelajaran selesai).
e.
Setelah bel berbunyi namun siswa belum selesai mengerjakan, maka guru meminta
melanjutkan pekerjaannya di rumah.
f.
Guru menutup kegiatan pembelajaran dengan memberi salam.
Kedua
guru tersebut di atas telah melaksanakan pembelajaran sesuai dengan prosedurnya
masing-masing, namun belum bisa disebut telah menerapkan model pembelajaran
tertentu, karena pembelajaran yang dilakukan oleh guru A dan gur B belum
memenuhi di antara lima unsur dasar model pembelajaran, yaitu syntax, social
system, principles of reaction, support system, dan instructional
dan nurturant effects atau jika dalam Permendikbud Nomor 103 Tahun
2014 belum menunjukkan adanya nama, ciri, urutan logis, pengaturan, dan budaya
khas model pembelajaran tertentu.
Dalam
Permendikbud No. 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan
Menengah, disebutkan bahwa pembelajaran merupakan proses interaksi antarpeserta
didik dan antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar. Sedangkan pada permendikbud nomor 22 Tahun 2016
pembelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik
untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Berdasarkan dua Permendikbud
tersebut, maka pembelajaran dapat diartikan sebagai proses terjadinya interaksi
siswa dengan guru, siswa dengan siswa, dan siswa dengan sumber belajar untuk
mencapai kompetensi yang diharapkan. Lingkungan belajar yang diharapkan adalah
berbasis aktivitas berdasarkan karakteristik (1) interaktif dan inspiratif; (2)
menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi
aktif; (3) kontekstual dan kolaboratif; (4) memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian peserta didik; dan (5) sesuai dengan
bakat, minat, kemampuan, serta perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik. Guru dalam melaksanakan pembelajaran dapat menggunakan berbagai
pendekatan, antara lain berbasis keilmuan/saintifik. Pendekatan saintifik
merupakan pendekatan yang menekankan pada proses pencarian pengetahuan,
berkenaan dengan materi pembelajaran melalui kegiatan yang memberikan
pengalaman belajar yang bervariasi, mengembangkan sikap ilmiah, mendorong
ekosistem sekolah berbasis aktivitas ilmiah, menantang, dan memotivasi dengan
beberapa kegiatan berikut.
1.
Mencermati objek pengamatan untuk mendapatkan gambaran/ide besar dari objek
pengamatan, komponen, dan keterkaitan antarkomponen objek yang diamati untuk
menumbuhkan sikap ketelitian dan kecermatan;
2.
Penumbuhan rasa ingin tahu dengan mempertanyakan sesuatu dari objek yang
diamati. Kemudian ditindaklanjuti dengan menyusun pertanyaan yang tepat;
3.
Melengkapi informasi yang diperlukan untuk menjawab keinginantahuan dan/atau
melakukan tugas yang diberikan melalui berbagai cara;
4.
Mengonstruk pengetahuan berdasarkan informasi diperoleh; dan
5.
Menyaji pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui berbagai cara.
Pendekatan
berbasis keilmuan bukan satu-satunya pendekatan pembelajaran dalam Kurikulum
2013 dan bukan pula urutan langkah-langkah pembelajaran yang dimaknai sebagai
prosedur, akan tetapi merupakan pengalaman belajar sebagai dampak dari kegiatan
pembelajaran yang dilakukan.
Selain pendekatan berbasis keilmuan, ada beberapa
pendekatan lain yang dapat digunakan guru dalam proses pembelajaran, di
antaranya (1) pendekatan berbasis genre/teks (Genre Based Approach),
(2) pendekatan Contexstual Teaching and Learning (CTL), dan (3)
pendekatan pendidikan matematika realistik (Realistic Mathematic Education/RME).
Berikut uraian dari tiga macam pendekatan pembelajaran.
1. Pendekatan Berbasis Genre (Genre Based
Approach)
Pendekatan ini merupakan pendekatan pembelajaran yang
membantu siswa lebih kompeten berbahasa, mampu berkomunikasi melalui penguasaan
keterampilan berbahasa di antaranya dengan kegiatan menyimak, berbicara,
membaca, dan menulis. Berikut uraian kegiatan pembelajaran berbasis Genre/Teks
(Roses dan Martin, 2012).
a. Membangun Konteks.
Tahap ini merupakan langkah-langkah awal yang dilakukan
guru bersama siswa untuk mengarahkan pemikiran ke dalam pokok persoalan yang
akan dibahas pada setiap pelajaran.
Contoh pembelajaran pada tahap membangun konteks untuk
matapelajaran Bahasa Inggris, yaitu guru menyiapkan contoh-contoh teks report
terkait teknologi yang akan dibahas, misalnya Electric Torch, Fan Ceiling,
USB Flash Drive atau yang lainnya. Contoh teks dapat berupa teks otentik,
teks modifikasi, teks adaptasi, teks buatan guru sendiri, atau teks yang
diberikan oleh para ahli pendekatan genre-based yang relevan.
b. Menelaah Model/Dekonstruksi teks.
Tahap ini berisi tentang pembahasan teks yang diberikan
sebagai model pembelajaran. Pembahasan diarahkan pada semua aspek kebahasaan
yang membentuk teks itu secara keseluruhan. Pada tahap ini dikembangkan
kemampuan berpikir kritis siswa melalui kegiatan membahas serta menjawab
pertanyaan-pertanyaan yang jawabannya tidak tertera dalam teks, seperti siapa
penulisnya, kepada siapa pesan dalam teks ditujukan, di mana teks tersebut
dapat ditemukan, dalam konteks apa teks itu dipakai, apakah setiap teks atau
setiap pernyataan yang ada dalam teks relevan dengan kehidupan siswa, apakah
setiap pernyataan yang ada dalam teks akan diterima oleh semua pembaca, apakah
yang dikatakan dalam teks relevan dengan pengalaman siswa atau relevan dengan
teks yang pernah dibaca sebelumnya oleh siswa terkait topik yang sama.
c. Latihan Terbimbing (Joint construction)
Pada tahapan ini, siswa berlatih menggunakan semua hal
yang telah dipahaminya pada tahap sebelumnya. Siswa melewati tahap brainstorming,
drafting, revising, editing, proofreading, dan publishing.
d. Unjuk Kerja Mandiri (Independent construction)
Pada tahapan ini, siswa diberi kesempatan untuk menulis
secara mandiri, dengan bimbingan guru yang minimal, hanya kalau diperlukan.
Setelah menulis teks secara mandiri, siswa juga dapat melakukan refleksi
terkait apa yang telah ditulis atau yang dilakukan, atau apa yang telah dipelajari
selama pembelajaran, dan saat membandingkan teks yang mereka tulis dengan teks
yang ditulis oleh temannya. Siswa juga dapat menceritakan kembali apa yang
telah ditulisnya di depan kelas.
2. Pendekatan Contekstual Teaching and Learning (CTL)
CTL merupakan suatu proses pengajaran yang bertujuan untuk
membantu siswa memahami materi pelajaran yang sedang mereka pelajari dengan
menghubungkan pokok materi pelajaran dengan penerapannya dalam kehidupan
sehari-hari (Johnson, 2002: 24).
3. Pendekatan Pendidikan Matematika Realistik (Realistic
Mathematic Education/RME),
Pendekatan ini merupakan teori pembelajaran matematika
yang dikembangkan di negeri Belanda oleh Freudhenthal pada tahun 1973, dengan
dua pandangan pentingnya yaitu mathematics must be connected to reality and
mathematics as human activity. Karakteristik RME adalah menggunakan konteks
“dunia nyata”, model-model, produksi, dan kontruksi siswa, interaktif dan
keterkaitan (Treffers, 1991).
METODE PEMBELAJARAN
Selain pendekatan dan model pembelajaran, dalam pembelajaran juga
memerlukan metode pembelajaran. Metode pembelajaran diartikan sebagai cara yang
digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk
kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Metode
pembelajaran antara lain metode diskusi, metode eksperimen, metode demonstrasi,
dan metode simulasi. Masing-masing dijelaskan sebagi berikut.
a. Metode Diskusi
Diskusi merupakan suatu kecakapan atau pembahasan terarah tentang
suatu topik, masalah atau isu yang menarik perhatian semua siswa. Pembahasan
dapat diarahkan pada klarifikasi (penjelasan) suatu isu atau masalah,
menghimpun ide dan pendapat, merancang kegiatan, atau memecahkan masalah.
Kegiatan diskusi dapat dilaksanakan dalam kelompok atau klasikal. Metode ini
dapat mendorong siswa lebih kreatif dalam memberi gagasan/ide, melatih
membiasakan bertukar pikiran dalam mengatasi masalah, dan melatih peserta didik
untuk mengemukakan pendapat secara verbal.
b. Metode Eksperimen
Suatu cara pengelolaan pembelajaran di mana siswa melakukan
aktivitas percobaan dengan mengalami dan membuktikan sendiri sesuatu yang
dipelajarinya. Dalam metode ini siswa diberi kesempatan untuk mengalami sendiri
atau melakukan sendiri dengan mengikuti suatu proses, mengamati suatu objek,
menganalisis, membuktikan dan menarik kesimpulan sendiri tentang objek yang
dipelajarinya.
c. Metode Demonstrasi
Demonstrasi
merupakan suatu presentasi yang dipersiapkan untuk memperlihatkan suatu
perilaku atau prosedur. Presentasi disertai dengan penjelasan lisan, alat,
ilustrasi dan pertanyaaan. Kegiatan pembelajaran dengan menggunakan
demonstrasi, mendorong siswa melakukan aktivitas demonstrasi dengan mengalami
dan membuktikan sendiri sesuatu yang dipelajarinya. Metode ini dapat mengurangi
terjadinya verbalisme, pembelajaran lebih menarik, dan siswa memiliki
kesempatan membandingkan teori dengan kenyataan. Tujuan demonstrasi antara lain
untuk mengajarkan bagaimana cara membuat sesuatu atau menggunakan alat/prosedur
tertentu dengan benar, serta membangkitkan minat siswa untuk mencoba.
d. Metode
Simulasi
Simulasi
merupakan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan peralatan atau suasana
tiruan yang bertujuan agar siswa dapat meningkatkan penguasaannya terhadap
konsep serta keterampilan dalam bidang yang dipelajarinya, serta mampu belajar
melalui situasi tiruan dengan sistem umpan balik dan penyempurnaan yang
berkelanjutan. Dengan demikian, maka siswa mampu mengembangkan kreativitas,
memupuk keberanian dan percaya diri, memperkaya pengetahuan, sikap, dan
keterampilannya.
B.
Model-model Pembelajaran
Model
pembelajaran sebagaimana dimaksud pada Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 dan
Permendibud Nomor 22 Tahun 2016 adalah model pembelajaran yang menonjolkan
aktivitas dan kreativitas, menginspirasi, menyenangkan dan berprakarsa,
berpusat pada siswa, otentik, kontekstual, dan bermakna bagi kehidupan siswa
sehari-hari, antara lain:
(1)
Model Penyingkapan (Discovery learning), (2) Model Penemuan (Inquiry
learning), (3) Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based
Learning), (4) Model Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based
Learning), dan model pembelajaran lain yang telah lama dikenal dan
digunakan oleh guru seperti Jigsaw, TPS (Think Pair Share), GI (Group
Investigation), NHT (Number Head Together), Picture and Pigture,
TSTS (Two Stay and Two Stray), dan lain-lain yang bukan berbasis ceramah
atau hafalan. Berikut penjelasan beberapa model pembelajaran.
Model
Penyingkapan (Discovery Learning)
Model
ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk menyingkap atau mencari tahu
tentang suatu permasalahan atau sesuatu yang sebenarnya ada namun belum
mengemuka dan menemukan solusinya berdasarkan hasil pengolahan informasi yang
dicari dan dikumpulkannya sendiri, sehingga siswa memiliki pengetahuan baru
yang dapat digunakannya dalam memecahkan persoalan yang relevan dalam kehidupan
sehari-hari. Alur kegiatan pembelajarannya sebagai berikut.
o Memberi
stimulus (Stimulation): guru memberikan stimulus berupa
masalah untuk diamati dan disimak siswa melalui kegiatan membaca, mengamati
situasi atau melihat gambar, dan lain-lain.
o Mengidentifikasi
masalah (Problem Statement): siswa menemukan permasalahan, mencari
informasi terkait permasalahan, dan merumuskan masalah.
o Mengumpulkan
data (Data Collecting): siswa mencari dan mengumpulkan
data/informasi yang dapat digunakan untuk menemukan solusi pemecahan masalah
yang dihadapi (mencari atau merumuskan berbagai alternatif pemecahan masalah,
terutama jika satu alternatif mengalami kegagalan).
o Mengolah
data (Data Processing): siswa mencoba dan mengeksplorasi
kemampuan pengetahuan konseptualnya untuk diaplikasikan pada kehidupan nyata
(melatih keterampilan berfikir logis dan aplikatif).
o Memverifikasi
(Verification): siswa mengecek kebenaran atau keabsahan hasil
pengolahan data melalui berbagai kegiatan, atau mencari sumber yang relevan
baik dari buku atau media, serta mengasosiasikannya sehingga menjadi suatu
kesimpulan.
o
Menyimpulkan (Generalization): siswa
digiring untuk menggeneralisasikan hasil berupa kesimpulan pada suatu kejadian
atau permasalahan yang sedang dikaji.
Model
Penemuan (Inquiry Laearing)
Model
penemuan merupakan suatu kegiatan belajar yang melibatkan secara maksimal
seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki secara sistemik, kritis,
logis, dan analisis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri penemuannya. Siswa
dilatih dapat mengumpulkan informasi tambahan, membuat hipotesis dan
mengujinya. Peran guru selain sebagai pengarah dan pembimbing, juga dapat
menjadi sumber informasi data yang diperlukan. Berikut alur kegiatan pembelajaran
dalam menggunakan model penemuan.
•Mengamati
berbagai fenomena alam yang akan memberikan pengalaman belajar kepada siswa
bagaimana mengamati berbagai fakta atau fenomena
•Mengajukan
pertanyaan tentang fenomena yang dihadapi untuk melatih siswa mengeksplorasi
fenomena melalui berbagai sumber
•Mengajukan
dugaan atau kemungkinan jawaban dapat melatih siswa dalam mengasosiasi atau
melakukan penalaran terhadap kemungkinan jawaban dari pertanyaan yang diajukan •Mengumpulkan
data yang terakait dengan dugaan atau pertanyaan yang diajukan, sehingga siswa
dapat memprediksi dugaan yang paling tepat sebagai dasar untuk merumuskan suatu
kesimpulan
•Merumuskan
kesimpulan-kesimpulan berdasarkan data yang telah diolah atau dianalisis,
sehingga siswa dapat mempresentasikan atau menyajikan hasil temuannya
Model Berbasis Masalah (Problem Based Learning/PBL)
Model pembelajaran ini bertujuan mendorong siswa untuk belajar
melalui berbagai permasalahan nyata dalam kehidupan sehari-hari, atau
permasalahan yang dikaitkan dengan pengetahuan yang telah atau akan
dipelajarinya. Permasalahan yang diajukan pada model PBL, bukanlah permasalahan
“biasa” atau bukan sekedar “latihan” yang diberikan setelah conoth-contoh soal
disajikan oleh guru. Permasalahan dalam PBL menuntut penjelasan atas sebuah
fenomena. Fokusnya adalah bagaimana siswa mengidentifikasi isu pembelajaran dan
selanjutnya mencarikan alternatif-alternatif penyelesaian. Pada pembelajaran
ini melatih siswa terampil menyelesaikan masalah. Oleh karenanya
pembelajarannya selalu dihadapkan pada permasalahan-permasalahan kontekstual.
Alur kegiatan PBL sebagai berikut.
•Menyiapkan
pertanyaan atau penugasan proyek. Tahap ini sebagai langkah awal agar siswa
mengamati lebih dalam terhadap pertanyaan yang muncul dari fenomena yang
ada.
•Mendesain
perencanaan proyek. Sebagai langkah nyata menjawab pertanyaan yang ada,
disusunlah suatu perencanaan proyek bisa melalui percobaan.
•Menyusun
jadwal sebagai langkah nyata dari sebuah proyek. Penjadwalan sangat penting
agar proyek yang dikerjakan sesuai dengan waktu yang tersedia dan sesuai dengan
target.
•Memonitor
kegiatan dan perkembangan proyek. Guru melakukan monitoring terhadap
pelaksanaan dan perkembangan proyek. Siswa mengevaluasi proyek yang sedang
dikerjakan.
•Menguji
hasil. Fakta dan data percobaan atau penelitian dihubungkan dengan berbagai data
lain dari berbagai sumber.
•Mengevaluasi
kegiatan/pengalaman. Tahap ini dilakukan untuk mengevaluasi kegiatan sebagai
acuan perbaikan untuk tugas proyek pada mata pelajaran yang sama atau mata
pelajaran lain.
Model
Berbasis Proyek (Project- Based Learning/PjBL)
Model
pembelajaran berbasis proyek adalah model pembelajaran yang dapat digunakan
untuk menerapkan pengetahuan yang sudah dimiliki, melatih berbagai keterampilan
berpikir, sikap, dan keterampilan konkret. Sedangkan pada permasalahan
kompleks, diperlukan pembelajaran melalui investigasi, kolaborasi dan
eksperimen dalam membuat suatu proyek, serta mengintegrasikan berbagai subjek
(materi) dalam pembelajaran. Alur Kegiatan pembelajaran dalam PJBL sebagai
berikut.
Model-Model
Pembelajaran Bruce Joyce dan Marsha Weil
Joyce
dan Weil (1986) mengemukakan tentang pengertian model pembelajaran yaitu
sebagai kerangka konseptual yang melukiskan prosedur sistematis dalam
mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu dan
berfungsi sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para pengajar
dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. Selanjutnya, Bruce Joyce dan
Marsha Weil (2003) mengetengahkan empat kelompok besaran model pembelajaran
sebagai berikut.
1.
Model Interaksi Sosial (The Social Interaction Family)
Tujuan
penggunaan model ini antara lain untuk membangun hubungan kerjasama,
interaktif, dan produktif di antara siswa. Model ini dapat dilakukan melalui
kerjasama berpasangan, kerjasama dalam kelompok, bermain peran, atau belajar di
dunia nyata, misalnya kondisi sosial tertentu. Macam-macam model interaksi
sosial, yaitu Investigasi Kelompok (Group Investigation), Bermain Peran (Role
Playing), Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry), Latihan
Laboratoris (LaboratoryTraining), dan Penelitian Sosial (Social
Inquiry).
Berikut
ini adalah uraian dari model Investigasi Kelompok, Penelitian Sosial, dan
Bermain Peran.
a. Model
Investigasi Kelompok.
Model
pembelajaran ini dapat memberikan pengalaman kepada siswa dalam memecahkan
suatu permasalahan dengan caranya sendiri dan dibicarakan dalam group secara
demokratis. Pembagian langkah pelaksanaan model investigasi kelompok terdiri
menjadi enam fase (1) memilih topik, (2) perencanaan kooperatif, (3)
implementasi, (4) analisis dan sintesis, (5) presentasi hasil final, dan (6)
evaluasi.
Langkah-langkah
model pembelajaran tersebut sebagai berikut.
1)
Siswa dibagi ke dalam kelompok (4 – 6 orang)
2)
Guru memberikan pengarahan tentang apa yang harus dilakukan oleh siswa di
masing-masing kelompok.
3)
Siswa dihadapkan pada suatu situasi yang memerlukan pemecahan atau suatu
keputusan yang harus ditentukan.
4)
Siswa mengeksplorasi situasi tersebut.
5)
Siswa merumuskan tugas-tugas yang harus dilakukan dalam menghadapi situasi
tersebut, antara lain merumuskan masalah, menentukan peran anggota kelompok,
dan merumuskan alternatif cara yang akan digunakan.
6)
Dalam melaksanakan tiga langkah (a), (b), dan (c) di atas, siswa dapat
dibimbing oleh gur (guru bertindak sebagai mentor).
7)
Masing-masing kelompok melaksanakan kerja mandiri.
8)
Siswa melakukan pengecekan terhadap kemajuan dalam menyelesaikan tugasnya.
Kemudian hasil tugas kelompoknya dipresentasikan di depan kelas agar siswa yang
lain saling terlibat dalam pekerjaan mereka dan memperoleh perspektif luas pada
topik itu.
9)
Siswa saling memberikan umpan balik mengenai topik yang telah mereka kerjakan
berdasarkan tugas masing-masing kelompok, dan siswa bersama dengan guru
berkolaborasi dalam mengevaluasi pembelajaran.
Kegiatan-kegiatan
tersebut dilakukan secara berulang, sampai ditemukan suatu solusi atau
keputusan yang tepat.
b. Model Penelitian Sosial
Model
pembelajaran ini merupakan salah satu contoh model yang termasuk pada Model
Interaksi Sosial. Penelitian Ilmu Sosial adalah model pembelajaran yang
menekankan kepada pengalaman siswa untuk memecahkan masalah sosial melalui
langkah-langkah dan prosedur pemecahan masalah. Siswa harus diberi pengalaman
yang memadai bagaimana caranya memecahkan persoalan-persoalan yang muncul di
masyarakat. Melalui pengalaman itulah setiap siswa akan dapat membangun
pengetahuan yang berguna bagi diri dan masyarakatnya, dan siswa akan terbiasa
bersikap seperti seorang ilmuwan bidang ilmu pengetahuan sosial yang teliti,
tekun/jujur, menghormati orang lain dan kritis.
c. Model Bermain Peran.
Model
ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk lebih menggali dan memahami orang
lain dengan tugasnya masing-masing, melalui pemecahan permasalahan sosial nyata
yang dihadapi oleh kelompoknya. Model ini juga akan berdampak pada pemahaman
nilai-nilai sosial maupun pribadi, sehingga dapat melatih rasa saling
menghargai, kerja keras, dan sifat demokratis.
Langkah
model pembelajaran tersebut sebagai berikut.
1)
Pemanasan, dalam kegiatan ini guru menyampaikan permasalahan yang berkaitan
dengan pengalamansiswa, sehingga siswa dapat merasakan dan mengeksplorasi
permasalahan tersebut secara akurat berdasarkan pengalaman atau imaginasinya.
Permasalahan dapat disajikan melalui bacaan, cerita lisan, pertanyaan, atau
film.
2)
Menentukan peran masing-masing anggota kelompok, dalam kegiatan ini, siswa dan
guru berdiskusi untuk menjelaskan berbagai karakter dengan apa yang disukainya
atau tidak disukainya, perasaannya, dan sebagainya. Selanjutnya menentukan
sukarelawan untuk berperan dalam masing-masing karakter tersebut.
3)
Menentukan langkah pemecahan masalah:
- Masing-masing
siswa menentukan langkah kegiatan yang akan dilaksanakannya, dapat dibantu oleh
guru melalui pertanyaan misalnya, tentang apa yang diobservasi, di mana, dan
bagaimana caranya.
- Mempersiapkan
peran yang akan dilaksanakan melibatkan antara lain karakter, kesukaan atau
kebiasaan, cara berfikir, dan cara kerja yang diperankannya. Langkah ini
merupakan langkah yang sangat penting, karena akan menentukan keberhasilan
keseluruhan pembelajaran.
4)
Pelaksanaan masing-masing tugas anggota sesuai dengan tugas atau peran yang
sudah direncanakan. Perlu ditegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar
bermain drama, tapi lebih memberikan pengalaman dan pemahaman kepada siswa
bagaimana seseorang memiliki peran dan menemukan suatu masalah dan
mengembangkan pernyataan dari masalah tersebut sebagai titik awal penyelidikan
tanggungjawabnya. Selain itu siswa diharapkan memiliki ide-ide baru yang dapat
meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikapnya sebagai hasil perwujudan
pencapaian kompetensinya.
5)
Diskusi dan evaluasi hasil observasi dan tugas yang berkaitan dengan ketepatan
tugas yang diberikan, waktu, atau tempat obervasi yang bersifat umum yang
melibatkan pemain maupun observer. kegiatan ini bukan mendiskusikan
perannya tepat atau tidak, tapi menekankan pada hal-hal yang sangat penting
berkaitan dengan kompetensi yang harus dicapai, misalnya: sikap terbuka, materi
pelajaran sesuai, dan cara kerja yang tepat.
6)
Langkah berikutnya adalah sharing pendapat antarsiswa, siswa dengan guru
yang mendiskusikan hasil dari langkah sebelumnya, sehingga memungkinkan ada
penggantian peran. Hasil dari langkah ini adalah fokus perbaikan dalam
pelaksanaan, sehingga menghasilkan suatu kesimpulan yang lebih baik.
7)
Diskusi dan evaluasi seperti bagian No. 5.
8)
Sharing pengalaman dan generalisasi. Peran guru dalam kegiatan ini adalah membimbing
siswa untuk menemukan berbagai alternatif solusi pemecahan masalah dari
permasalahan yang serupa, sehingga siswa memiliki pengetahuan dan keterampilan
yang dapat diterapkan dalam kehidupannya.
2.
Model Pengolahan Informasi (The Imformation Processing Family)
Model
ini dirancang agar siswa dapat menggunakan olah pikirnya untuk menggali
berbagai informasi, melakukan analisis data, dan mengolahnya. Melalui model
pengolahan informasi, siswa dapat memperoleh suatu pengetahuan atau pemahaman
tentang konsep tertentu (learning to think by thinking). Macam-macam
model pengolahan informasi, yaitu: Pencapaian Konsep (Concept Attainment), Berpikir
induktif (Thinking inductively), Latihan Penelitian (Inquiry
Training), Pemandu Awal (Advance Organizer), Memorisasi (Memorization),
Pengembangan Intelek (Developing Intelect), dan Penelitian Ilmiah (Scientic
Inquiry).
Berikut
penjelasan dari model pembelajaran Pencapaian Konsep (Concept Attainment), Berfikir
Induktif (Thinking inductively), dan Pemandu Aawal (Advance Organizer).
a.
Model Pencapaian Konsep (Concept Attainment Model) menitikberatkan
pada pemberian sejumlah konsep terhadap siswa dengan tepat.
Langkah-langkah
kegiatan dalam ini sebagai berikut.
1)
Penyajian Data dan Identifikasi Konsep,
2)
Mengetes Pencapaian Konsep,
3)
Menganalisis Strategi Berpikir,
Siswa mengungkapkan pemikirannya
Siswa mendiskusikan hipotesis dan ciri-ciri konsep
Siswa mendiskusikan tipe dan jumlah hipotesis.
b.
Model Pembelajaran Berpikir Induktif bertujuan untuk melatih
siswa dalam memahami, mengidentifikasi, dan menentukan keterhubungan antar
konsep-konsep yang dipelajarinya untuk dikembangkan atau diaplikasikan dalam
situasi atau permasalahan tertentu. Langkah-langkah model pembelajaran berpikir
induktif adalah sebagai berikut.
c.
Model Pemandu Awal (Advance Organizer)
Model
ini dikembangkan berdasarkan ide Ausubel tentang materi pelajaran, struktur
kognitif, belajar penerimaan aktif, dan pemandu awal. Advance organizer (AO)
merupakan alat utama untuk memperkuat struktur kognitif dan meningkatkan
retensi tentang informasi baru pada siswa. Tujuannya adalah untuk menjelaskan,
memadukan, dan saling menghubungkan materi dalam tugas dengan materi yang
dipelajari sebelumnya (dan juga untuk membantu membedakan materi baru dari
materi yang dipelajari sebelumnya).
Langkah-langkah
kegiatan model Pemandu Awal (Advance Organizer) sebagai berikut.
1)
Penyajian AO (Presentation advance organizer), dengan rincian kegiatan:
jelaskan tujuan pembelajaran
sampaikan pemandu
identifikasi definisi atribut
berikan contoh-contoh
sediakan konten dan ulangi
bawa kesadaran siswa pada pengetahuan dan pengalamannya yang relavan
2)
Penyajian tugas belajar atau materi ajar (Presentation of the learning task
or learning material), dengan rincian kegiatan:
sajikan materi
pusatkan perhatian
buat organisasi eksplisit
buat urutan logik materi ajar eksplisit
3)
Memperkuat organisasi kognitif (Strengthening Cognitive Organization),
dengan rincian kegiatan:
gunakan prinsip rekonsiliasi terpadu
promosikan belajar penerimaan aktif
dapatkan pendekatan kritis pada mata pelajaran
3.
Model Personal (The Personal Family)
Model
ini dimulai dengan pengarahan guru terhadap siswanya tentang pemahamannya
masing-masing. Pengarahan dapat dilakukan melalui pertanyaan atau permasalahan
yang harus diselesaikan sesuai dengan kemampuan siswa, misalnya permasalahan
tentang tantangan atau keinginan yang harus dicapai. Macam-macam Model
Personal, yaitu: Pengajaran Tanpa Arahan (Non Directive Teaching), Model
Sinektik (Synectics Model), Latihan Kesadaran (Awareness Training), Pertemuan
Kelas (Classroom Meeting).
Berikut
ini adalah uraian pembelajaran Model Sinektik (Synectics Model), Latihan
Kesadaran (Awareness Training), danPertemuan Kelas (Classroom
Meeting).
a.
Model Sinektik (Synectics Model)
Joyce,
Weil, dan Calhoun (2009) menjelaskan bahwa model sinektik ini dirancang guna
membimbing individu masuk ke dalam dunia yang hampir tidak masuk akal untuk
memberi kesempatan menciptakan cara baru dan cara berpikir yang segar dalam
memandang sesuatu, mengekspresikan diri, dan mendekati permasalahan. Siswa akan
diajak untuk bermain metaforik atau bermain imajinasi guna mengolah ide-ide bermakna
dan kata-kata unik melalui pemilihan analogi segar sehingga tercipta kosa kata
baru yang dapat dimanfaatkan untuk puisi siswa. Prosedur model sinektik yang
dirancang oleh Gordon (dalam Joyce dan Weil, 2003), yaitu:
1)
tahap pertama menciptakan sesuatu yang baru, di mana siswa pada tahap awal akan
mendeskripsikan kondisi saat ini melalui pengamatan terhadap media visual
ataupun audiovisual.
2)
tahap kedua dan ketiga siswa harus memilih dan mengembangkan analogi langsung
dan analogi personal guna mengolah ide-ide dan kata-kata menjadi sesuatu yang
baru, bermakna, dan kreatif.
3)
pada tahap keempat siswa harus mengusulkan konflik ditekan dari ide-ide dan
kata-kata yang telah diperoleh dari tahap ke satu hingga tahap ketiga.
4)
tahap kelima siswa akan memilih dan mengembangkan analogi langsung kembali dari
konflik yang telah diusulkan.
5)
tahap keenam yaitu pemeriksaan kembali dari tugas awal, siswa mulai menulis
draf puisi berdasarkan ide-ide serta kata-kata yang telah dihasilkan dan
siswapun harus merevisi draf puisi tersebut dengan bekerjasama dengan teman
untuk menemukan ide yang lebih bagus dan relevan sehingga menjadi puisi utuh
yang indah.
b.
Model latihan kesadaran (Awarness Training Model) dikembangkan
berdasarkan hasil kerja Fritz Perls William Schutz (Joyce & Weil, 2000).
Metode Schutz tentang pertemuan dan latihan kesadaran dirancang untuk membantu
individu mengenali perasaan mereka dan cara berprilaku yang berhubungan dengan
inklusi, kontrol, dan kasih sayang dan untuk membantu mereka mengatasi masalah
mereka sendiri tentang perkembangan dan partisipasinya dalam kelompok sosial
dalam kaitannya dengan kebutuhan dasar, terutama untuk meningkatkan kesadaran,
mengalami mengatakan yang sebenarnya, dan memahami tentang tanggung jawab diri
dan pilihan.
c.
Model Pertemuan Kelas (Classroom Meeting) dikembangkan
berdasarkan hasil kerja William Glasser (Joyce & Weil, 2004). Model
pembelajaran pertemuan kelas dilakukan oleh guru dan siswa dalam suasana yang
hangat, menyenangkan dan tidak terbatas, tidak terikat dengan berbagai bahan
diskusi, masalah-masalah apapun dapat dibahas dalam pertemuan kelas ini.
Masalah dapat dimunculkan oleh guru ataupun siswa itu sendiri. Model peremuan
kelas dimaksudkan untuk mengembangkan kepedulian siswa dalam kelompok sosial
dan disiplin diri.
Langkah-langkah
kegiatan pembelajaran dalam Model Pertemuan Kelas menurut Joyce dan Weil
(1986), yaitu:
1)
Membangun iklim keterlibatan, dengan uraian kegiatan berikut:
mendorong siswa untuk berpartisipasi dan berbicara
berbagai pendapat tanpa saling menyalahkan atau menilai.
2)
Menyajikan masalah untuk didiskusikan, dengan uraian kegiatan berikut:
Siswa dan guru membawa isu atau masalah
memaparkan masalah secara utuh
mengidentifikasi akibat yang mungkin timbul
mengidentifikasi norma sosial.
3)
Membuat keputusan nilai personal, dengan uraian kegiatan berikut:
mengidentifikasi nilai yang ada di balik masalah prilaku dan norma sosial
siswa membuat kajian personal tentang norma yang harus diikuti
4)
Mengidentifikasi pilihan tindakan, dengan uraian kegiatan berikut:
siswa mendiskusikan berbagai pilihan atau alterbatif prilaku
siswa bersepakat tentang pilihan yang ditentukannya itu.
5)
Membuat komentar, dengan kegiatan: siswa membuat komentar atau tanggapan secara
umum tentang prilaku pilihan.
6)
Tindak lanjut perilaku, dengan kegiatan: siswa menguji efektifitas dari
komitmen dan prilaku baru itu, setelah periode tertentu.
4.
Model Modifikasi Tingkah Laku (The Behavioral System Family)
Model
ini memberikan pembelajaran melalui suatu tugas atau perbuatan yang harus
dilakukan siswa untuk memperoleh suatu pengalaman dalam menentukan atau memilih
solusi pemecahan masalah yang dihadapi, sehingga siswa memiliki kompetensi
tertentu. Macam-macam model modifikasi tingkah laku, yaitu: Belajar Tuntas (Mastery
Learning), Pembelajaran Langsung (Direct Instruction), Belajar
Kontrol Diri (Learning Self Control), Latihan Pengembangan Keterampilan
dan Konsep (Training for Skill and Concept Development), dan Latihan
Assertif (Assertive Training).
Berikut
ini adalah uraian dari Model Belajar Tuntas (Mastery Learning), Latihan
Assertif (Assertive Training), dan Pembelajaran Langsung (Direct
Instruction).
a.
Model Belajar Tuntas (Mastery Learning)
Belajar
tuntas adalah model pembelajaran berdasar pandangan filosofis bahwa seluruh
siswa dapat belajar jika mereka mendapat dukungan kondisi yang tepat. Konsep
belajar tuntas adalah proses belajar yang bertujuan agar bahan ajaran dikuasai
secara tuntas, artinya cara menguasai materi secara penuh. Belajar tuntas ini
merupakan strategi pembelajaran yang diindividualisasikan dengan menggunakan
pendekatan kelompok. Langkah-langkah dalam Model Pembelajaran Tuntas adalah
sebagai berikut.
1)
Kegiatan orientasi
Kegiatan
ini mengorientasikan setiap siswa terhadap belajar tuntas yang berkenaan
terhadap orientasi tentang apa yang akan dipelajari oleh siswa dan cara belajar
yang harus dilakukan oleh siswa. Guru menjelaskan keseluruhan bahan yang telah
dirancang, lalu melanjutkan dengan pra tes.
2)
Kegiatan belajar mengajar
Guru
melaksanakan langkah pembelajaran pada kegiatan inti, guru memberikan
pengalaman belajar aktif melalui berbagai kegiatan, misalnya kegiatan berbasis
keilmuan, seperti
mengamati/menanya/mencoba/mengumpulkaninformasi/menalar/mengomunikasikan atau
kegiatan pembelajaran lain sesuai dengan model pembelajaran yang digunakan
(kegiatan inti menerapkan model pembelajaran yang sesuai dengan kondisi kelas,
siswa, dan karakteristik mata pelajaran).
3)
Penentuan tingkat penguasaan bahan
Setelah
pembelajaran selesai dilaksanakan, kemudian dilakukan tes, dan diperiksa oleh
temannya sendiri berdasarkan petunjuk guru. Mereka sendiri yang menentukan
tingkat penguasaan bahan berdasarkan kriteria penguasaan yang telah ditetapkan
sebelumnya.
4)
Memberikan atau melaporkan tingkat penguasaan setiap siswa yang
bertujuan untuk mengetahui tingkat penguasaan dan pengayaan mereka, bahan yang
sudah dikuasai ditandai dengan M (mastery) dan yang belum dikuasai ditandai
dengan NM (non mastery).
5)
Pengecekan keefektifan seluruh program
Keefektifan
strategi belajar tuntas ditandai dengan hasil yang dicapai siswa, yakni
persentase siswa yang mampu mencapai tingkat mastery (standar A). Ada dua
cara yang dapat dilakukan oleh guru dalam menetukan kategori mencapai tingkat mastery,
yaitu dengan membandingkan hasil yang dicapai oleh kelas yang menggunakan
strategi belajar tuntas dengan kelas yang menggunakan strategi lain, dan
membuat hipotesis tentang hasil belajar, lalu dibuktikan berdasar hasil belajar
kelas (membandingkan tes awal dan tes akhir).
b.
Model Latihan Assertif (Assertive Training)
Latihan
assertif adalah suatu kemampuan untuk mengkomunikasikan apa yang diinginkan,
dirasakan dan dipikirkan pada orang lain namun tetap menjaga dan menghargai
hak-hak serta perasaan orang lain. Model pembelajaran latihan assertif ini
diberikan pada individu yang mengalami kecemasan, tidak mampu mempertahankan
hak-haknya, terlalu lemah, membiarkan orang lain melecehkan dirinya, tidak
mampu mengekspresikan amarahnya dengan benar dan cepat tersinggung.
c.
Model pembelajaran langsung
Merupakan
sebuah model pembelajaran yang bersifat teacher centered (berpusat pada
guru). Saat melaksanakan model pembelajaran ini, guru harus mendemonstrasikan
pengetahuan dan keterampilan yang akan dilatihkan kepada siswa, selangkah demi
selangkah. Guru sebagai pusat perhatian memiliki peran yang sangat dominan.
Karena itu, pada direct instruction, guru harus bisa menjadi model yang
menarik bagi siswa.
Model-Model
Pembelajaran Pada Mata Pelajaran Tertentu
Selain
model-model pembelajaran yang telah dibahas di atas, masih banyak model-model
pembelajaran lain, seperti model khusus yang digunakan oleh mata pelajaran
tertentu seperti Bahasa Inggris dengan model Task Based Learning (TBL),
atau model yang dikembangkan dalam mata pelajaran Ekonomi yaitu “Two stay
and two stray”, atau model pembelajaran berbasis portofolio untuk mata
pelajaran Sosiolosi, Antropologi, Ekonomi, Geografi, Pendidikan Agama Islam,
Kimia dan Biologi. Model khusus lainnya pada mata pelajaran Bahasa Indonesia
dengan menggabungkan tiga pendekatan yaitu pedagogi genre, saintifik, dan Content
and Language Integrated Learning(CLIL).
Model
ini bertujuan untuk mencapai kompetensi berbahasa siswa secara optimal, dan
dapat mengembangkan konsep Pedagogical Content Knowledge, yaitu model
yang memadukan antara pemahaman materi ajar (content knowledge) dan
pemahaman cara mendidik (pedagogical knowledge) yang berbaur menjadi
satu yang perlu dimiliki oleh seorang guru. Alur utama model adalah pedagogi
genre dengan 4M (Membangun konteks, Menelaah Model, Mengonstruksi Terbimbing,
dan Mengonstruksi Mandiri).
Kegiatan
mendapatkan pengetahuan (KI-3) dapat dilakukan melalui pembelajaran dengan
pendekatan berbasis keilmuan berupa kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan
informasi, menalar, dan mengomunikasikan. Pengembangan keterampilan (KI-4)
dilanjutkan dengan langkah mengonstruksi terbimbing dan mengonstruksi mandiri.
Pendekatan
CLIL ini juga merupakan pendekatan yang digunakan untuk memperkaya pembelajaran
dengan prinsip: a) isi (konten) teks, berupa model atau tugas bermuatan
karakter dan pengembangan wawasan serta kepedulian sebagai warganegara dan
sebagai warga dunia; b) unsur kebahasaan (komunikasi) menjadi unsur penting
untuk menyatakan berbagai tujuan berbahasa dalam kehidupan; c) setiap jenis
teks memiliki struktur berpikir (kognisi) yang berbeda-beda yang harus disadari
agar komunikasi lebih efektif; dan d) budaya (kultur) berbahasa; berkomunikasi
yang berhasil harus melibatkan etika, kesantunan berbahasa, dan budaya
(antarbangsa, nasional, dan lokal).
Selain
yang telah diuraikan di atas, masih ada model pembelajaran lain seperti yang
dikembangkan oleh seorang ahli fisika dan guru besar Harvard
University Eric Mazur (1997) mengembangkan suatu model pembelajaran yang
“membalikan” situasi atau kebiasaan yang dilakukan seorang guru, model ini
dikenal dengan model Peer Instruction.
Model
Peer Instruction melaksanakan pembelajaran yang tidak biasa, bisa saja
diawali dengan tugas kepada siswa untuk membaca atau mempelajari materi
tersebut sebelumnya, atau dimulai dengan pertanyaan yang harus dikerjakan oleh
siswa sebelum pembelajaran.
Perlu
diperhatikan bahwa Peer Instruction lebih menekankan siswa untuk belajar
antar sesamanya, sehingga di antara mereka akan terjadi diskusi atau
pembelajaran interaktif dengan menggunakan bahasanya sendiri yang mereka
gunakan sehari-hari. Besar kemungkinan akan terjadi “kegaduhan” di luar kebiasaan
yang dilakukan guru pada umumnya. Peer Instruction memberikan kebebasan
kepada siswa untuk menjelaskan suatu pengetahuan, atau konsep, kejadian yang
diterima/dialami siswa, sesuai dengan pemahamannya sendiri.
Langkah-langkah
pembelajaran dengan model Peer Instruction sebagai berikut.
a.
Persiapan
1)
Menyiapkan bahan atau materi pembelajaran yang akan didiskusikan dalam
pelaksanaan peer, yang dapat dilaksanakan secara berpasangan atau
kelompok. Bahan tersebut dapat berupa pertanyaan untuk tes (Concept Test atau
CT), bacaan, masalah nyata, atau film.
2)
Menyiapkan pertanyaan atau tugas berkaitan dengan bahan maupun materi
yang memerlukan proses berfikir, dan tidak hanya memiliki jawaban pasti,
sehingga siswa dapat menggunakan daya nalarnya sesuai kemampuannya.
3)
Mengembangkan petunjuk apa yang harus dikerjakan siswa secara individu,
b.
Pelaksanaan
1)
Pada kegiatan pembelajaran didalam kelas, siswa berinteraksi antar sesamanya,
dengan menggunakan petunjuk yang dikembangkan, guru hanya bertindak sebagai mentor.
Kunci keberhasilan dari kegiatan tersebut adalah frekuensi dan interaksi yang penuh
dengan daya nalar, dan terjadinya belajar melalui pengalaman dengan komunikasi
secara fisik diantara sesamanya.
2)
Jika pembelajaran dimulai dengan CT, maka setelah mengerjakan soal, siswa dapat
menjelaskan kepada teman sebangkunya tentang cara nalar atau cara pikir yang
dia kerjakan sehingga memperoleh jawaban masing-masing dan terjadi diskusi
kecil. Pada kegiatan tersebut memungkinkan pasangan lain ikut berdiskusi,
sehingga dapat berkembang menjadi diskusi kelompok.
3)
Jika kegiatan tidak dimulai dengan CT, guru dapat memulai pembelajaran dengan
mengajukan sebuah pertanyaan yang harus diselesaikan sendiri kemudian
didiskusikan dengan teman sebangkunya sebelum menyusun jawaban akhir. Guru
dapat meminta salah seorang siswa untuk menjelaskan alur pikir dalam menjawab
pertanyaan yang diajukan dalam kelas, sehingga akan terjadi diskusi kelas.
Penjelasan tersebut dapat berupa presentasi atau demonstrasi dengan menggunakan
perangkat IT.
4)
Kegiatan diskusi dapat dilakukan di kelas atau di luar kelas, sesuai dengan
materi atau kondisi yang direncanakan.
5)
Membuat rangkuman hasil pembelajaran yang dikemukakan oleh siswa, guru
bertindak sebagai fasilitator dan pengarah (jika diperlukan).
Model
Pembelajaran Quantum Teaching
Quantum
Teaching merupakan proses pembelajaran dengan menyediakan latar belakang
dan strategi untuk meningkatkan proses belajar mengajar menjadi menyenangkan.
Pembelajaran Quantum Teaching mencakup petunjuk untuk menciptakan
lingkungan belajar yang efektif merancang pengajaran, menyampaikan isi dan
memudahkan proses belajar. Quantum Teaching merupakan suatu proses
pembelajaran dengan menyediakan latar belakang dan strategi untuk meningkatkan
proses belajar mengajar dan membuat proses tersebut menjadi lebih menyenangkan.
Cara ini memberikan sebuah gaya mengajar yang memberdayakan siswa untuk
berprestasi lebih dari yang dianggap mungkin. Juga membantu guru memperluas
keterampilan siswa dan motivasi siswa, sehingga guru akan memperoleh kepuasan
yang lebih besar dari pekerjaannya. Langkah-langkah pembelajaran Quantum
Teaching adalah sebagai berikut.
1.
Tumbuhkan
Guru
membuat pertanyaan tentang kemampuan siswa dengan memanfaatkan pengalaman siswa
dan mencari tanggapan, manfaat serta komitmen siswa. Guru membuat strategi
dengan melakukan aplikasi ataupun cerita tentang pelajaran yang bersangkutan.
2.
Alami
Guru
memanfaatkan pengetahuan dan keingintahuan siswa berdasarkan pengalaman siswa
dan mampu mengasah otak siswa agar dapat menyelesaikan masalah. Siswa dapat
memahami informasi ataupun kegiatan serta memanfaatkan fasilitas yang ada
sesuai dengan kebutuhan siswa.
3. Namai
Pemberian
nama (simbol-simbol) ataupun identitas dan mendefinisikan suatu pertanyaan.
Guru mengajarkan konsep, keterampilan berpikir, dan strategi belajar dengan
menggunakan gambar, warna, alat bantu, kertas atau alat yang lainnya. Siswa
dapat mengetahui informasi, fakta, rumus, pemikiran, tempat dan sebagainya
berdasarkan pengalaman agar pengetahuan tersebut berarti.
4.
Demonstrasikan
Guru
memberi peluang untuk menerjemahkan dan menerapkan pengetahuan siswa ke dalam
pembelajaran yang lain dan ke dalam kehidupannya. Siswa dapat memperagakan atau
mengaplikasikan tingkat kecakapannya dengan pelajaran.
5.
Ulangi
Guru
mengulangi hal-hal yang kurang jelas bagi siswa. Siswa dapat dengan mudah
memahami dan mengetahui pelajaran tersebut. Guru memberikan kesempatan bagi
siswa untuk mengajarkan pengetahuan kepada siswa yang lain.
6.
Rayakan
Mengadakan
perayaan bagi siswa akan mendorong siswa memperkuat rasa tanggung jawab dan
mengamati proses belajar sendiri. Perayaan tersebut akan mengajarkan siswa
mengenai motivasi belajar, kesuksesan, langkah menuju kemenangan. Pujian yang
didapatkan akan mendorongsiswa agar tetap dalam keadaan bersemangat dalam
proses belajar mengajar.
Pengembangan Kemampuan HOTS melalui Model Pembelajaran
Pembelajaran yang disajikan sebaiknya dapat memotivasi siswa untuk
berfikir kritis, logis, dan sistematis sesuai dengan karakteristik tiap mata
pelajaran, serta memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order
thinking skills atau HOTS). Berdasarkan kategori tingkat berpikir
yang dikemukakan oleh Anderson, dkk (2001), ada kemampuan berpikir yang lebih
tinggi yang harus dikuasai oleh peserta didik yaitu kemampuan untuk menganalisis,
mengevaluasi, dan mencipta. Oleh sebab itu, guru dianjurkan untuk mendorong
siswanya memiliki kemampuan tersebut dengan menyajikan pembelajaran yang
variatif serta pemberian materi yang “tidak biasa” yang dikembangkan dari
pasangan KD pada KI 3 dan KD pada KI4 melalui pengembangan dan penggunaan model
pembelajaran yangs sesuai. Karakteristik pembelajaran yang mendorong kemampuan
berpikir HOTS, antara lain sebagai berikut.
1) Mengundang peran aktif siswa.
2) Mendorong aktivitas fisik dan mental siswa lebih tinggi.
3) Mendorong kreatifitas peserta didik memecahkan masalah dan
menemukan solusi.
4) Terbuka peluang bagi siswa menggunakan teknik, media, dan
peralatan yang beragam.
5) Siswa menggunakan pengetahuan, emosi, keterampilan, dan
ekspresi lainnya dari sudut pandang beragam.
6) Pengetahuan yang dikembangkan pada dimensi konseptual dan
procedural yang mendorong tumbuhnya keterampilan metakognitif.
7) Didesain dalam kondisi nyata/hampir nyata, situasi baru yang
terduga, hingga situasi baru yang tak terduga.
C.
Tujuan Pengembangan Model Pembelajaran
Model
pembelajaran dikembangkan guru sebagai acuan dalam pelaksanaan pembelajaran
berkaitan dengan pencapaian dan pengembangan kompetensi siswa yang meliputi
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Sesuai dengan karakteristik
pembelajaran yang dijelaskan dalam Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 dan
permendikbud no 22 Tahun 2016, maka sebuah model pembelajaran yang dikembangkan
memiliki tujuan antara lain berikut.
1.
Mendorong siswa untuk interaktif dalam pembelajarannya, baik dengan gurunya,
antar sesamanya, maupun antar dirinya dengan sumber belajar.
2.
Memberikan inspirasi kepada siswa untuk lebih meningkatkan kreativitas dan keinginan
tahuannya terhadap pemahaman suatu konsep dan dapat menerapkannya dalam
kehidupan sehari-hari.
3.
Mendorong siswa untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi maupun dalam kegiatan
lain, dan dapat meningkatkan sifat percaya diri.
4.
Memberikan pengalaman belajar yang kontekstual dan kolaboratif.
5.
Memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian siswa.
6.
Memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan bakat, minat, kemampuan,
dan perkembangan fisik serta psikologis.
7.
Memadukan antara pemahaman materi ajar (content knowledge) dan pemahaman
cara mendidik (pedagogical knowledge) yang berbaur menjadi satu yang
perlu dimiliki oleh seorang guru. Ini yang disebut dengan konsep Pedagogical
Content Knowledge. Konsep ini dapat mewujudkan pembelajaran yangefektif
untuk menjelaskan materi tertentu, serta pemahaman tentang apa yang membuat
materi tertentu lebih mudah dipelajari.
IMPLEMENTASI MODEL PEMBELAJARAN DALAM MATA PELAJARAN
A. Langkah Pemilihan Model Pembelajaran
Cara menentukan sebuah model pembelajaran yang akan dilaksanakan
dalam kegiatan pembelajaran akan berbeda untuk setiap mata pelajaran, karena
menyesuaikan dengan karakteristik materi pada masing-masing mata pelajaran.
Secara umum, hal-hal yang dapat dipertimbangkan dalam menentukan model
pembelajaran yang akan digunakan adalah sebagai berikut.
1. Kesesuaian model pembelajaran dengan karakteristik pasangan KD
pada KI 1 dan/atau KD pada KI 2 yang dapat mengembangkan kompetensi sikap, dan
kesesuaian materi pembelajaran dengan tuntutan pada pasangan KD pada KI 3
dan/atau KD pada KI 4 untuk mengembangkan kompetensi pengetahuan dan/atau
keterampilan.
2. Kesesuaian model pembelajaran dengan Indikator Pencapaian
Kompetensi/IPK yang dikembangkan dari KD.
3. Kesesuaian model pembelajaran dengan tujuan pembelajaran yang
spesifik dalam mengembangkan potensi dan kompetensi, misalnya untuk
mengembangkan interaksi sosial, atau mengolah informasi.
4. Kesesuian model pembelajaran dengan karakteristik dan modalitas
siswa, dan sarana pendukung belajar lainnya karena bukan hanya karakter siswa
yang berbeda tetapi kemampuan siswa dapat berpengaruh terhadap kebermanfaatan
penggunaan model pembelajaran.
5. Penggunaan model pembelajaran disesuaikan dengan pendekatan
yang akan digunakan, misalkan menyesuaikan dengan pendekatan berbasis keilmuan
yang mengembangkan pengalaman belajar peserta didik melalui kegiatan
mengamati/menanya/mengumpulkan data/mengasosiasi/mengomunikasikan, ataupun
dengan menyesuaikan pendekatan berbasis genre yang bertujuan mengoptimalkan
kompetensi berbahasa siswa, dan lain-lain.
6. Kesesuaian dengan tuntutan dimensi pengetahuan, misalnya untuk
mendorong kemampuan siswa menghasilkan karya kontekstual maka disarankan
menggunakan model Project Based Learning, menyingkap sesuatu konsep yang
belum mengemuka menggunakan Discoveri Learning, menemukan sesuatu konsep
secara sistematis menggunakan Inquiry Learning, melatihkan keterampilan
menyelesaikan masalah menggunakan Problem Based Learning, melatih
kerjasama menggunakan Cooperatif Learning, dan lain-lain.
7. Kesesuaian penilaian hasil belajar dengan model pembelajaran
dan/atau metode pembelajaran.
PANDUAN
PENILAIAN
Penilaian adalah proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta
didik. Pengumpulan informasi tersebut ditempuh melalui berbagai teknik
penilaian, menggunakan berbagai instrumen, dan berasal dari berbagai sumber.
Penilaian harus dilakukan secara efektif. Oleh karena itu, meskipun informasi
dikumpulkan sebanyak-banyaknya dengan berbagai upaya, tapi kumpulan informasi
tersebut tidak hanya lengkap dalam memberikan gambaran, tetapi juga harus
akurat untuk menghasilkan keputusan. Pengumpulan informasi pencapaian hasil belajar
peserta didik memerlukan metode dan instrumen penilaian, serta prosedur
analisis sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Kurikulum 2013 merupakan
kurikulum berbasis kompetensi dengan KD sebagai kompetensi minimal yang harus
dicapai oleh peserta didik.
Untuk mengetahui ketercapaian KD,
pendidik harus merumuskan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian. Pendidik
atau sekolah juga harus menentukan kriteria untuk memutuskan seorang peserta
didik sudah mencapai KKM atau belum. Penilaian tidak hanya difokuskan pada
hasil belajar tetapi juga pada proses belajar. Peserta didik juga mulai
dilibatkan dalam proses penilaian terhadap dirinya sendiri sebagai sarana untuk
berlatih melakukan penilaian diri. Di bawah ini diuraikan secara singkat berbagai
pendekatan penilaian, prinsip penilaian, serta penilaian dalam Kurikulum 2013.
PRINSIP
PENILAIAN
Penilaian harus memberikan hasil yang
dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak
lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut. Hasil penilaian akan akurat
bila instrumen yang digunakan untuk menilai,proses penilaian, analisis hasil penilaian,
dan objektivitas penilai dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu
dirumuskan prinsip-prinsip penilaian yang dapat menjaga agar orientasi
penilaian tetap pada framework atau rel yang telah ditetapkan. Penilaian harus
memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1.
Sahih. Agar penilaian sahih (valid) harus dilakukan berdasar pada data yang
mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat
mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu
instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
2.
Objektif. Penilaian
tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan.pedoman.penilaian.(rubrik).sehingga.dapat.menyamakan.persepsi.penilai.danmeminimalisir.subjektivitas..Apalagi.penilaian.kinerja.yang.memiliki
cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiansangat kompleks. Untuk penilai lebih
dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (inter-rater
reliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.
3.
Adil. Penilaian
tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar
belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan
hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh
berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4.
Terpadu. Penilaian oleh
pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan
pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu
kompetensi telah tercapai ? Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian
aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi
melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran
yang dilakukan.
5.
Terbuka. Prosedur
penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh
siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan
pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam.penilaian,
sehingga.hasil.penilaian.dapat.diterima.oleh.siapa pun.
6.
Menyeluruh dan Berkesinambungan. Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan
menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan
kemampuan peserta didik atau peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan,
secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh.
Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan
sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as
learning, for learning, dan of learning secara proporsional.
7.
Sistematis. Penilaian
dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan
analisis KD (kompetensi dasar), dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan
hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk
instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.
8.
Beracuan kriteria Penilaian pada
kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk
menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan
terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap
kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal
disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencampai kompetensi
berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib
menempuh remedial.
9.
Akuntabel. Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik
dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat
dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka,
sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu dipikirkan konsep meaningful
assessment. Selain dipertanggungjawabkan teknik, prosedur,dan hasilnya,penilaian
juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses
belajarnya.
PENILAIAN
DALAM KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum
berbasis kompetensi. Hal penting yang harus diperhatikan ketika melaksanakan
penilaian dalam Kurikulum 2013 adalah KKM, remedial,dan pengayaan.
1.
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah
kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan
mengacu pada standar kompetensi lulusan, mempertimbangkan karakteristik peserta
didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. Dalam
menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara
Kepala Sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dirumuskan
setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek: karakteristik peserta didik
(intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi
satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi. Secara
teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada Satuan Pendidikan dapat dilakukan
antara lain dengan cara berikut.
a. Menghitung jumlah KD setiap
mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.
b. Menentukan nilai aspek
karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran
(kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung)
dengan memperhatikan komponen-komponen berikut.
1) Karakteristik Peserta Didik (Intake).
Karakteristik Peserta Didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas VII) antara
lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil
seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII
dan IX antara lain memperhatikan rata rata nilai rapor semester-semester sebelumnya.
2) Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)
Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing
mata pelajaran,yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru
mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat
sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan
KD, perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.
3) Kondisi Satuan Pendidikan (DayaDukung)
Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain
(1)
kompetensi pendidik(nilaiUKG);
(2)jumlahpesertadidikdalamsatu
kelas;
(3) predikat
akreditasi sekolah; dan
(4)
kelayakan sarana prasarana sekolah.
Setelah KKM ditentukan, capaian
pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang
belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program remedial,
sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM dinyatakan tuntas dan dapat
diberikan pengayaan.
Remedial. Remedial merupakan program
pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM
dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta
didik diketahui belum mencapai KKM. Pembelajaran remedial dilakukan untuk
memenuhi kebutuhan/hak peserta didik. Dalam pembelajaran remedial, pendidik
membantu peserta didik untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapi secara
mandiri, mengatasi kesulitan dengan memperbaiki sendiri cara belajar dan sikap
belajarnya yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal. Dalam
hal ini, penilaian merupakan assessment as learning. Metode yang digunakan
pendidik dalam pembelajaran remedial juga dapat bervariasi sesuai dengan sifat,
jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Tujuan
pembelajaran juga dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta
didik. Pada pelaksanaan pembelajaran remedial, media pembelajaran juga harus betul
– betul disiapkan pendidik agar dapat mempermudah peserta didik dalam memahami Kd
yang dirasa sulit itu. Dalam hal ini, penilaian tersebut merupakan assessment
for learning. Pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat
kesulitan yang dapat dilakukan dengan cara:
1) pemberian bimbingan secara individu.
Hal ini dilakukan apabila ada beberapa anak yang mengalami kesulitan yang
berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang
diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik.
2) pemberian bimbingan secara
kelompok. Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa
peserta didik yang mengalami kesulitan sama.
3) pemberian pembelajaran ulang
dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua
peserta didik mengalami kesulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan
materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes / pertanyaan.
4) pemanfaatan tutor sebaya,
yaitu peserta didik dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM, baik secara
individu maupun kelompok. Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk
melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedial.
PENILAIAN
SIKAP
Penilaian
sikap merupakan
kegiatan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial peserta
didik dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kelas sebagai hasil
pendidikan. Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian/perkembangan sikap
peserta didik dan memfasilitasi tumbuhnya perilaku peserta didik sesuai butir butir
nilai sikap dari KI-1 dan KI-2.
Teknik
Penilaian Penilaian
sikap dilakukan dengan teknik observasi atau teknik lainnya yang relevan,
Teknik penilaian observasi dapat menggunakan instrumen berupa lembar observasi,
atau buku jurnal (yang selanjutnya disebut jurnal). Teknik penilaian lain yang
dapat digunakan adalah penilaian diri dan penilaian antar teman Penilaian diri dan
penilaian antar teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter
peserta didik, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi
dari hasil penilaian sikap oleh pendidik
Observasi Penerapan teknik observasi dapat
dilakukan menggunakan lembar observasi. Lembar observasi merupakan instrumen yang
dapat digunakan oleh pendidik untuk memudahkan dalam membuat laporan hasil pengamatan
terhadap perilaku peserta didik yang berkaitan dengan sikap spiritual dan sikap
sosial.
Penilaian
Diri Penilaian diri
dalam penilaian sikap merupakan teknik penilaian terhadap diri sendiri (peserta
didik) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sikapnya dalam
berperilaku. Hasil penilaian diri peserta didik dapat digunakan sebagai data
konfirmasi perkembangan sikap peserta didik. Selain itu penilaian diri peserta
didik juga dapat digunakan untuk menumbuhkan nilai-nilai keju- juran dan meningkatkan
kemampuan refleksi atau mawas diri.
Penilaian
antar teman Penilaian
antar teman merupakan teknik penilaian yang dilakukan oleh seorang peserta
didik (penilai) terhadap peserta didik yang lain terkait dengan sikap / perilaku
peserta didik yang dinilai. Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antar
teman dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Selain itu penilaian antar teman
juga dapat digunakan untuk menumbuhkan beberapa nilai seperti kejujuran, tenggang
rasa,dan saling menghargai.
Pemanfaatan
dan Tindak Lanjut Hasil
Penilaian Perilaku sikap spiritual dan sosial yang teramati dan tercatat dalam jurnal
guru, wali kelas maupun guru BK harus menjadi dasar untuk tindak lanjut oleh pihak
sekolah. Bila perilaku sikap yang kurang termasuk dalam sikap spiritual maupun sikap
sosial, maka tindak lanjut berupa pembinaan terhadap peserta didik dapat dilakukan
oleh semua pendidik di sekolah. Hasil penilaian sikap sebaiknya segera ditindaklanjuti,
baik saat pembelajaran maupun setelah pembelajaran. Hal tersebut diharapkan dapat
menjadi bentuk penguatan bagi peserta didik yang telah menunjukkan sikap baik,
dan dapat memotivasi peserta didik untuk memperbaiki sikap yang kurang baik.
Guru BK secara terprogram dapat mengembangkan layanan konseling dan
pendampingan pada peserta didik yang memiliki kekurangan pada perilaku sikap
spiritual maupun sikap sosial. Pembinaan terhadap perilaku sikap yang tergolong
kurang, sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah perilaku diamati.
PENILAIAN
PENGETAHUAN
Dalam Permendikbud Nomor 21 Tahun
2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan secara eksplisit
bahwa capaian pembelajaran (learning outcome) ranah pengetahuan mengikuti
Taksonomi Bloom yang telah direvisi oleh Lorin Anderson dan David Krathwohl
(2001). Di sini ranah pengetahuan merupakan kombinasi dimensi pengetahuan yang
diklasifikasikan menjadi faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif
dengan dimensi proses kognitif yang tersusun secara hirarkis mulai dari
mengingat (remembering), memahami (understanding), menerapkan (applying),
menganalisis (analyzing), menilai (evaluating), dan mengkreasi (creating).
Berdasarkan uraian di atas maka yang dimaksud dengan penilaian pengetahuan
dalam panduan ini adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk
mengukur proses dan hasil pencapaian kompetensi peserta didik yang berupa
kombinasi penguasaan proses kognitif (kecakapan berpikir) mengingat, memahami,
menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi dengan pengetahuan
faktual, konseptual, prosedural, maupun metakognitif.
Teknik
Penilaian Penilaian
pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik. Pendidik dapat memilih teknik penilaian
yang paling sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar, indikator, atau
tujuan pembelajaran yang akan dinilai. Segala sesuatu yang akan dilakukan dalam
proses penilaian perlu ditetapkan terlebih dahulu pada saat menyusun rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP). Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis,
tes lisan, dan penugasan.
a.
TesTertulis Tes
tertulis adalah tes yang soal dan jawaban disajikan secara tertulis berupa
pilihan ganda ,isian, benar-salah ,menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis
dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
1)
Memeriksa kompetensi dasar dan indikatornya KD dan indikator biasanya sudah dicantumkan
dalam RPP. Indikator untuk KD tertentu sebaiknya ditingkatkan, dalam arti
menetapkan kata kerja operasional yang lebih tinggi daripada yangdirumuskan
dalam KD. Misalnya jika kata kerja operasional KD sebatas memahami, maka
pendidik dapat menetapkan indikator sampai menganalisis atau mengevaluasi. Tentu
saja tidak semua KD dapat dan perlu ditingkatkan.
2)
Menetapkan tujuan penilaian
Menetapkan tujuan penilaian apakah untuk keperluan mengetahui capaian
pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses pembelajaran, atau untuk
kedua-duanya. Tujuan ulangan harian berbeda dengan tujuan ulangan tengah semester
(PTS), dan tujuan untuk ulangan akhir semester (PAS). Sementara ulangan harian
biasanya diselenggarakan untuk mengetahui capaian pembelajaran atau untuk
memperbaiki proses pembelajaran (formatif ), PTS dan PAS umumnya untuk
mengetahui capaian pembelajaran (sumatif).
3)
Menyusun kisi-kisi Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang memuat
kriteria soal yang akan ditulis yang meliputi antara lain KD yang akan diukur,
materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal. Kisi-kisi disusun untuk
memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara
proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dengan
kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.
4)
Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal
5)
Menyusun pedoman penskoran
Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan
kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/model jawaban dan rubrik.
b.
Tes Lisan Tes lisan
merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan pendidik secara lisan dan
peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan pada saat proses
pembelajaran berlangsung. Selain bertujuan mengecek penguasaan pengetahuan
peserta didik (assessment of learning), tes lisan terutama digunakan untuk
perbaikan pembelajaran (asessment for learning). Tes lisan juga dapat
menumbuhkan sikap berani berpendapat, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi
secara efektif. Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat ketertarikan peserta
didik terhadap materi yang diajarkan danmotivasi peserta didik dalam belajar
(assessment aslearning).
c.
Penugasan Penugasan
adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur dan / atau
memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan
untuk mengukur pengetahuan dapat dilakukan setelah proses pembelajaran
(assessment of learning). Sedangkan penugasan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan
sebelum dan / atau selama proses pembelajaran (assessment for learning).
Perancangan
Penilaian Salah satu
langkah penting dalam melakukan penilaian pengetahuan adalah perancangan.
Perancangan dilakukan agar tujuan penilaian yang akan dilakukan menjadi jelas.
Perancangan penilaian juga akan memberikan gambaran dan desain operasional terkait
perencanaan penilaian yang meliputi tujuan, bentuk, teknik, frekuensi,
pemanfaatan dan tindak lanjut penilaian.
a.
Perencanaan Penilaian Perencanaan
penilaian pengetahuan oleh pendidik merupakan kegiatan perancangan penilaian yang
dilakukan sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan. Perencanaan dilakukan untuk
menetapkan tujuan penilaian danKD tertentu akan dinilai menggunakan bentuk apa,teknik
apa ,berapa frekuensinya, untuk apa pemanfaatannya, serta bagaimana tindak
lanjutnya. Perencanaan penilaian tersebut harus dilaksanakan secara sistematis agar
tujuan dapat tercapai. Perancangan strategi penilaian dilakukan pada saat
penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus. Berikut ini adalah langkah-langkah penting
dalam perencanaan penilaian.
1)
Menetapkan tujuan Penilaian
Tujuan penilaian ditetapkan dengan mengacu pada RPP yang telah disusun.
2)
Menentukan Bentuk Penilaian
Langkah selanjutnya adalah menetapkan bentuk penilaian. Dalam contoh ini,
tujuan penilaian ditetapkan berdasarkan tujuan pembelajaran yang terdapat dalam
RPP, oleh karena itu bentuk penilaian yang dipilih adalah ulangan. Selain
ulangan, bentuk penilaian lain yang dapat dipilih oleh pendidik adalah
pengamatan, penugasan, dan atau bentuk lain yang diperlukan. Pemilihan bentuk
penilaian sepenuhnya diserahkan kepada pendidik dengan mempertimbangkan kesesuaiannya
dengan KD yang akan dinilai.
3)
MemilihTeknik Penilaian
Setelah bentuk penilaian ditetapkan, langkah selanjutnya adalah memilih teknik
yang akan digunakan. Untuk mengukur penguasaan kompetensi pengetahuan pendidik
dapat menggunakan teknik tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan
kompetensi yang dinilai.
Penyusunan
Kisi-Kisi
Langkah pertama yang harus
dilakukan dalam menyusun instrumen penilaian pengetahuan dalam penilaian harian
(PH) adalah menetapkan tujuan. Sebagaimana yang telah disinggung di atas,
tujuan penilaian didasarkan atas tujuan pembelajaran yakni untuk mengukur
ketercapaian penguasaan kompetensi dasar. Selain untuk mengetahui capaian
pembelajaran, penilaian ini dapat juga dimaksudkan untuk memperbaiki proses
pembelajaran. Langkah penting selanjutnya dalam pengembangan instrumen penilaian
adalah sebagai berikut.
(1)
Menyusun kisi-kisi Kisi-kisi
merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan ditulis yang meliputi
antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan
jumlah soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butirbutir soal mewakili apa
yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, dan
prosedural dengan kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili
secara memadai.
(2)
Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal.
(3)
Menyusun pedoman penskoran.
Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan
kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/model jawaban dan rubrik.
Pelaksanaan
Penilaian
Pelaksanaan penilaian adalah
eksekusi atas perencanaan dan penyusunan instrumen penilaian. Waktu dan
frekuensi pelaksanaan penilaian dilakukan berdasarkan pemetaan dan perencanaan
yang dilakukan oleh pendidik sebagaimana yang tercantum dalam program semester
dan program tahunan. Berdasarkan bentuknya, pelaksanaan penilaian terdiri dari
pelaksanaan penilaian harian (PH) dan penilaian tengah semester (PTS). Penilaian
harian dilaksanakan setelah serangkaian kegiatan pembelajaran berlangsung sebagaimana
yang di- rencanakan dalam RPP. Penilaian tengah semester (PTS) merupakan
kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar
mata pelajaran setelah kegiatan pembelajaran berlangsung 8-9 minggu. Cakupan
PTS meliputi seluruh KD pada periode tersebut
Frekuensi penilaian pengetahuan
yang dilakukan oleh pendidik ditentukan berdasarkan hasil pemetaan penilaian
dan selanjutnya dicantumkan dalam program tahunan dan program semester.
Penentuan frekuensi penilaian tersebut didasarkan pada analisis KD. KD-KD
“gemuk” dapat dinilai lebih dari 1 (satu) kali, sedangkan KD-KD “kurus” dapat
disatukan untuk sekali penilaian atau diujikan bersama. Dengan demikian
frekuensi dalam penilaian atau ulangan dalam satu semester dapat bervariasi
tergantung pada tuntutan KD dan hasil pemetaan oleh pendidik.
Pengolahan
Hasil Penilaian Nilai
pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian (PH), penilaian tengah
semester (PTS), dan penilaian akhir semester (PAS) yang dilakukan dengan
beberapa teknik penilaian sesuai tuntutan kompetensi dasar (KD). Penulisan
capaian pengetahuan pada rapor menggunakan angka pada skala 0–100 dan
deskripsi.
Hasil Penilaian Harian (HPH)
Hasil Penilaian Harian merupakan nilai rata-rata yang diperoleh dari hasil
penilaian harian melalui tes tertulis dan/atau penugasan untuk setiap KD. Dalam
perhitungan nilai rata-rata DAPAT diberikan pembobotan untuk nilai tes tertulis
dan penugasan MISALNYA 60% untuk bobot tes tertulis dan 40% untuk penugasan.
Pembobotan ini ditentukan sepenuhnya oleh pendidik berkoordinasi dengan satuan
pendidikan.Penilaian harian dapat dilakukan lebih dari satu kali untuk KD yang
“gemuk” (cakupan materi yang luas) sehingga PH tidak perlu menunggu selesainya
pembelajaran KD tersebut. Materi dalam suatu PH untuk KD “gemuk” mencakup
sebagian dari keseluruhan materi yang dicakup oleh KD tersebut. Bagi KD dengan
cakupan materi sedikit, PH dapat dilakukan setelah pembelajaran lebih dari satu
KD.
Pemanfaatan
dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian Hasil penilaian dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan dan perkembangan
peserta didik. Di samping itu hasil penilaian dapat juga memberi gambaran
tingkat keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan. Berdasarkan hasil penilaian,
kita dapat menentukan langkah atau upaya yang harus dilakukan dalam
meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan,
orangtua, peserta didik, maupun pemerintah. Hasil penilaian yang diperoleh harus
diinformasikan langsung kepada peserta didik sehingga dapat dimanfaatkan untuk
kepentingan peserta didik (assessment as learning), pendidik (assessment for
learning), dan satuan pendidikan selama proses pembelajaran berlangsung
(melalui PH/pengamatan harian) maupun setelah beberapa kali program pembelajaran
(PTS),atau setelah selesai program pembelajaran selama satu semester (PAS).
Penilaian yang dilakukan oleh pendidik dengan tujuan untuk memperoleh nilai
guna pengisian rapor, maka penilaian ini merupakan assessment of learning.
Hasil analisis penilaian pengetahuan berupa informasi tentang peserta didik
yang telah mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) dan peserta didik yang
belum mencapai KKM. Bagi peserta didik yang belum mencapai KKM perlu
ditindaklanjuti dengan remedial, sedangkan bagi peserta didik yang telah
mencapai KKM diberikan pengayaan.
PENILAIAN
KETERAMPILAN
Pengertian
Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan
peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu di
berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian
keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik, antara lain penilaian
praktik, penilaian produk, penilaian proyek, dan penilaian portofolio. Teknik
penilaian keterampilan yang digunakan dipilih sesuai dengan karakteristik KD
pada KI-4.
Berikut
ini adalah uraian singkat mengenai teknik-teknik penilaian keterampilan
tersebut.
a.
Penilaian Praktik Penilaian
praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan
suatu aktivitas sesuai dengan tuntutan kompetensi. Dengan demikian, aspek yang
dinilai dalam penilaian praktik adalah kualitas proses mengerjakan/melakukan
suatu tugas. Penilaian praktik bertujuan untuk dapat menilai kemampuan siswa
dalam mendemonstrasikan keterampilannya dalam melakukan suatu kegiatan.
Penilaian praktik lebih otentik daripada penilaian paper and pencil karena
bentuk-bentuk tugasnya lebih mencerminkan kemampuan yang diperlukan dalam
praktik kehidupan sehari-hari.
Contoh
penilaian praktik adalah
membaca karya sastra, membacakan pidato (reading aloud dalam mata pelajaran
bahasa Inggris), menggunakan peralatan laboratorium sesuai keperluan, memainkan
alat musik, bermain bola, bermain tenis, berenang, menyanyi, menari, dan
sebagainya.
b.
Penilaian Produk Penilaian
produk adalah penilaian terhadap keterampilan peserta didik dalam
mengaplikasikan pengetahuan yang dimiliki ke dalam wujud produk dalam waktu
tertentu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan baik dari segi proses
maupun hasil akhir.
Penilaian produk bertujuan untuk
(1) menilai keterampilan siswa
dalam membuat produk tertentu sehubungan dengan pencapaian tujuan pembelajaran
di kelas;
(2) menilai penguasaan
keterampilan sebagai syarat untuk mempelajari keterampilan berikutnya; dan
(3) menilai kemampuan siswa dalam
bereksplorasi dan mengembangkan gagasan dalam mendesain dan menunjukkan inovasi
dan kreasi.
Contoh
penilaian produk adalah
membuat kerajinan, membuat karya sastra, membuat laporan percobaan, menciptakan
tarian, membuat lukisan, mengaransemen musik, membuat naskah drama, dan
sebagainya.
c.
Penilaian Projek Penilaian
projek adalah suatu kegiatan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam
mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu instrumen projek
dalam periode/waktu tertentu. Penilaian projek dapat dilakukan untuk mengukur
satu atau beberapa KD dalam satu atau beberapa mata pelajaran. Instrumen
tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data,
pengorganisasian data, pengolahan dan penyajian data, serta pelaporan.
Penilaian projek bertujuan untuk mengembangkan dan memonitor keterampilan siswa
dalam merencanakan, menyelidiki dan menganalisis projek. Dalam konteks ini
siswa dapat menunjukkan pengalaman dan pengetahuan mereka tentang suatu topik,
memformulasikan pertanyaan dan menyelidiki topik tersebut melalui bacaan,
wisata dan wawancara. Kegiatan mereka kemudian dapat digunakan untuk menilai
kemampuannya dalam bekerja independen atau kelompok. Produk suatu projek dapat
digunakan untuk menilai kemampuan siswa dalam mengomunikasikan temuan-temuan
mereka dengan bentuk yang tepat, misalnya presentasi hasil melalui visua
displayl atau laporan tertulis.
Contoh
penilaian projek adalah
melakukan investigasi terhadap jenis keanekaragaman hayati Indonesia, membuat
makanan dan minuman dari buah segar, membuat gerak tari berdasarkan level dan
pola latih sesuai iringan, mencipta rangkaian gerak senam berirama, dan
sebagainya.
d.
Penilaian Portofolio Penilaian
portofolio merupakan teknik untuk melakukan penilaian terhadap aspek
keterampilan. Dalam panduan ini portofolio merupakan kumpulan sampel karya
terbaik dari KD – KD pada KI-4. Sampel tersebut pada dasarnya dikumpulkan dari
produk yang dihasilkan dari penilaian dengan teknik projek maupun produk.
Portofolio digunakan sebagai salah satu data penulisan deskripsi pencapaian
keterampilan.
Tahap
- Tahap Penilaian Keterampilan Penilaian aspek keterampilan dilakukan melalui tahapan
(1) perencanaan penilaian;
(2) penyusunan instrumen
penilaian;
(3) pelaksanaan penilaian;
(4) pemanfaatan hasil penilaian;
dan
(5) pelaporan hasil penilaian
dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan didukung dari deskripsi yang
diperoleh dari hasil portofolio.